![]() |
| Potret Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi (Doc. Istimewa) |
SURAT KABAR, CIMAHI – Persoalan rumah tidak layak huni (rutilahu) masih menjadi tantangan besar yang dihadapi Pemerintah Kota Cimahi. Tingginya jumlah rumah yang membutuhkan perbaikan, ditambah keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, membuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat belum sepenuhnya dapat teratasi.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Cimahi menargetkan penanganan sebanyak 1.390 unit rumah melalui berbagai skema bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Amy, mengatakan pihaknya telah mengalokasikan perbaikan sebanyak 390 unit rutilahu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2026.
Dalam program tersebut, setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp25 juta. Rinciannya, Rp20,44 juta digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara Rp4,56 juta dialokasikan untuk biaya tenaga kerja.
Selain bantuan yang bersumber dari APBD Kota Cimahi, pemerintah daerah juga mengajukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada pemerintah pusat.
"Dari total 1.000 unit BSPS yang diajukan, sejauh ini baru sekitar 190 unit yang sudah terverifikasi. Sementara itu, kami juga tengah mengusulkan bantuan keuangan provinsi, yakni sekitar 48 unit di kawasan kumuh dan 10 unit di luar kawasan kumuh," ujar Amy saat ditemui Surat Kabar di kantornya, Selasa (2/6/2026).
Meski demikian, Amy menegaskan jumlah penerima bantuan pada tahun depan masih belum dapat dipastikan sepenuhnya. Khusus untuk program BSPS, pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi dan validasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Intinya memang belum final semuanya, karena yang BSPS terutama itu kita masih menunggu proses verifikasi dan validasi dari Kementerian PKP untuk kepastiannya. Jadi, mudah-mudahan sih harapannya bisa mencapai 1.000 penerima sesuai dengan usulan dari Wali Kota," kata Amy.
Menurutnya, target penanganan rutilahu pada 2026 merupakan akumulasi dari sejumlah program bantuan yang saat ini masih dalam proses pengajuan.
"Kalau jumlah itu kan, kalau target ya, kita sudah mengusulkan BSPS 1.000 unit. Ditambah yang dari APBD Kota Cimahi sebanyak 390 unit, lalu bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat 48 unit, ditambah lagi 10 unit, sehingga totalnya menjadi 58 unit," ujarnya.
Amy menjelaskan, seluruh program yang diusulkan tersebut masih menunggu proses persetujuan dari masing-masing pihak terkait. Namun berdasarkan pemetaan yang dilakukan pemerintah daerah, kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni di Kota Cimahi pada 2026 mencapai 1.390 unit.
Besarnya kebutuhan tersebut mencerminkan masih tingginya angka rutilahu yang tersebar di berbagai wilayah Kota Cimahi. Kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh keberadaan sejumlah kawasan yang masih masuk kategori kumuh.
Amy mengakui bahwa persoalan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan kebutuhan hunian layak.
"Jumlah rutilahu di Cimahi itu cukup besar sebenarnya. Jadi, masih kurang sekali sebenarnya. Dikarenakan memang sebagian besar perumahan atau kawasan di Cimahi itu bisa dikategorikan sebagai kawasan kumuh," kata Amy.
Ia menambahkan, keterbatasan lahan menjadi hambatan utama dalam pengembangan hunian layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan strategi jangka panjang melalui pembangunan hunian vertikal.
"Tentunya menyebabkan untuk membangun rumah yang layak huni itu agak sulit karena keterbatasan lahan. Jadi, memang kalau program jangka panjangnya kita pasti harus vertical housing karena kan keterbatasan lahan," ujarnya.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Pemerintah Kota Cimahi akan mencari lahan yang memungkinkan untuk pembangunan hunian vertikal, terutama rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Konsep hunian vertikal dinilai menjadi solusi jangka panjang yang paling realistis untuk mengatasi tingginya kebutuhan rumah layak huni sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang semakin terbatas di Kota Cimahi.
Meski demikian, sebelum program hunian vertikal dapat direalisasikan secara masif, pemerintah daerah tetap akan mengandalkan program perbaikan rutilahu yang selama ini berjalan. Intervensi terhadap rumah-rumah yang belum memenuhi standar kelayakan akan terus dilakukan melalui bantuan yang bersumber dari APBD Kota Cimahi maupun pemerintah pusat.
"Nanti kita akan perbanyak vertical housing itu. Nah, sebelum sampai ke sana ya tentunya kita pakai program rutilahu dulu. Jadi, rumah-rumah yang tidak layak ini coba kita intervensi dengan bantuan baik dari APBD kota ataupun APBD pusat dari kementerian," tutup Amy. (SAT)


Posting Komentar