SURAT KABAR, CIMAHI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menyatakan secara tegas bahwa seluruh layanan rehabilitasi narkotika yang mereka sediakan bersifat gratis dan tidak disertai proses hukum bagi pengguna yang datang secara sukarela. "Program rehabilitasi di BNN Cimahi ini tidak dipungut biaya, semuanya gratis. Kalau ada petugas atau oknum yang meminta pungutan, lapor ke saya langsung," ujar Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amran, saat ditemui di kantornya, Kamis, 12 Juni 2025. Pernyataan itu bukan sekadar retorika. BN…
Media Sosial