Kantor Pengadilan Agama Kota Cimahi CIMAHI, SURAT KABAR – Kasus perceraian di Kota Cimahi sepanjang tahun 2024 terus mengalami peningkatan. Menurut data Pengadilan Agama Kota Cimahi, cerai gugat, yang mayoritas diajukan oleh istri, menjadi faktor dominan dalam tingginya angka perceraian tersebut. Hingga September 2024, tercatat ada 1.133 perkara perceraian, dengan proyeksi mencapai 1.600 perkara hingga akhir tahun. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Al Fitri, menyatakan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus, terjadi peningkatan rata-r…
Media Sosial