Iklan

Bangun Birokrasi Bersih, Pengadilan Agama Cimahi Kampanyekan Zona Integritas ke Masyarakat

Posting Komentar
Aparatur PA Kota Cimahi Membagi Takjil (Dok. Tim TI PA Kota Cimahi)
SURAT KABAR, CIMAHI - Komitmen membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Pengadilan Agama Kota Cimahi. Lembaga peradilan tersebut menggelar Public Campaign Zona Integritas sebagai bagian dari langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kampanye ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama, sekaligus memperlihatkan keseriusan aparatur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program administratif, melainkan komitmen kolektif seluruh aparatur dalam menghadirkan sistem pelayanan yang berintegritas.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi komitmen moral kami untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi, pungli, maupun gratifikasi,” jelasnya, Jum'at (6/3/26).

Menurut Djulia, integritas aparatur menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya pungutan yang tidak sah.

"Karena itu, setiap layanan di Pengadilan Agama Kota Cimahi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa biaya tidak resmi," bebernya.

Rangkaian kegiatan kampanye dimulai dengan pelaksanaan salat Ashar berjamaah oleh seluruh aparatur. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan aksi turun ke jalan melalui pembagian takjil gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Baros.

Dalam kegiatan tersebut, aparatur tidak hanya membagikan makanan berbuka puasa, tetapi juga menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya menolak praktik pungutan liar serta gratifikasi dalam pelayanan publik.

Djulia menjelaskan, kampanye terbuka kepada masyarakat tersebut menjadi salah satu cara memperkuat komunikasi antara lembaga peradilan dan publik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pelayanan hukum.

Melalui kegiatan ini, lanjut Djulia, diharapkan kepercayaan publik (public trust) terhadap kepastian hukum dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Kota Cimahi semakin meningkat.

"Kampanye tersebut menjadi penegasan bahwa semangat reformasi birokrasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang menyentuh masyarakat secara langsung," tutupnya. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar