SDN Cibeureum Mandiri 1 Berupaya Menyesuaikan Penerapan Kebijakan Rombel Siswa

SDN Cibeureum Mandiri 1 Berupaya Menyesuaikan Penerapan Kebijakan Rombel Siswa

SURAT KABAR, CIMAHI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan perubahan jadwal masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK, yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026, tepatnya 14 Juli 2025.

Aturan tersebut mencakup seluruh satuan pendidikan, dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudhatul Athfal (RA), hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK), termasuk sekolah luar biasa seperti TKLB.

Rincian teknis, seperti durasi kegiatan belajar dan ketentuan waktu belajar untuk tiap jenjang pendidikan, dimuat dalam surat edaran tersebut. Salah satu contoh, untuk PAUD, RA, SD, dan TKLB, kegiatan pembelajaran sudah dimulai sejak pukul 06.30 WIB.

Salah satunya, SDN Cibeureum Mandiri 1 menjadi salah satu sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut. Kepala Sekolah Dewi Cahyanti mengatakan, pihaknya menerima kebijakan tersebut dengan berbagai catatan. 

Menurutnya, kebijakan rombel ini punya sisi positif maupun tantangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Setiap kebijakan pasti ada plus minusnya. Hal baik yang bisa diambil adalah pembiasaan bangun pagi bagi anak-anak dan guru. Itu sangat baik karena kita jadi bisa melakukan ibadah secara rutin, baik tahajud maupun salat subuh,” ujar Dewi saat dikonfirmasi via Whatsapp, Minggu, 20 Juli 2025.

Ia menambahkan, dengan waktu belajar yang lebih pagi, para siswa pulang lebih awal. Hal itu memberi kesempatan lebih bagi anak-anak untuk beristirahat dan melakukan aktivitas lainnya, seperti mengaji di masjid dekat rumah mereka.

Namun, Dewi tak menampik bahwa terdapat sejumlah kendala dalam implementasi kebijakan ini. Salah satunya, belum semua siswa dapat beradaptasi dengan waktu masuk sekolah yang lebih pagi.

“Masih ada beberapa siswa yang datang terlambat. Kemudian di jalan tetap padat karena waktu sekolah bersamaan. Beberapa orang termasuk saya tidak sempat sarapan karena terburu-buru supaya tidak terlambat,” ujarnya.

Dewi juga menyoroti dampak fisik terhadap siswa. Karena bangun dan pergi sekolah di awal waktu, maka pukul 11 sudah mengantuk.

Ketika ditanya mengenai siswa yang rumahnya berjarak cukup jauh dari sekolah, Dewi mengakui pihak sekolah belum melakukan evaluasi mendalam. 

Namun ia menyebutkan bahwa kebijakan ini telah disosialisasikan kepada para guru dan pada prinsipnya semua guru menerima arahan tersebut.

“Walaupun harus buru-buru mempersiapkan diri, terutama ibu-ibu yang punya balita atau anak yang masih di TK dan harus diantar dulu, maka persiapan yang dilakukan harus lebih subuh,” tuturnya.

Terkait rombongan belajar, SDN Cibeureum Mandiri 1 tahun ini menerima 123 siswa baru yang dibagi ke dalam empat rombel. Meski menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, pihak sekolah berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang optimal.

“Kami menyediakan sarana prasarana secara bertahap, terutama ketersediaan kursi dan meja siswa. Jumlahnya cukup, tapi mungkin kondisi beberapa meja sudah bolong. Insya Allah akan dipenuhi secara bertahap,” tegas Dewi.

Kendati kebijakan ini masih memunculkan pro dan kontra, Dewi menyatakan pihak sekolah tetap mengikuti instruksi dari pemerintah daerah.

“Kita jalani saja sesuai instruksi gubernur dan wali kota,” ujarnya menutup. (SAT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar