Dorong Kemandirian Pengelolaan Sampah, Desa Sariwangi Diminta Bentuk Bank Sampah

Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Kota Cimahi

SURAT KABAR, BANDUNG BARAT – Isu pengelolaan sampah di Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi sorotan. Perangkat desa diminta untuk memastikan setiap RW di wilayahnya memiliki Bank Sampah Unit (BSU) yang melibatkan keterwakilan dari seluruh RT, tanpa terkecuali. 

Inisiasi ini dinilai krusial dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah terpadu sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

Ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Kota Cimahi, Wahyu Dharmawan, mengatakan bahwa upaya ini seharusnya dimulai dari kawasan permukiman menengah ke atas di Desa Sariwangi. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai oleh Surat Kabar.

"Inisiasi awal bisa dimulai dari pemukiman-pemukiman menengah ke atas yang ada di Desa Sariwangi," ujarnya, Selasa 2 Juni 2025.

Wahyu menyebutkan, ke depan akan ada aplikasi yang mampu mengakselerasi produktivitas setiap BSU yang dibentuk. Aplikasi tersebut akan memungkinkan kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar menjadi buffer ekonomi yang kuat ketika masyarakat desa menghadapi tantangan finansial.

"Kalau bisa dibuat spesifik, dengan adanya inisiasi koperasi Desa Merah Putih, adalah sebuah kewajaran jika ada unit bisnis pengolahan sampah di desa masing-masing," ungkap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa keberadaan unit bisnis pengolahan sampah tidak hanya menyelesaikan permasalahan sampah, namun juga membuka peluang kesejahteraan ekonomi bagi warga yang terlibat di dalamnya. 

Unit bisnis tersebut bahkan dapat menjadi penopang neraca positif koperasi, terutama ketika unit bisnis wajib lainnya mengalami kendala.

"Agar bukan hanya masalah sampahnya selesai, tapi kesejahteraan bagi sebagian warga yang terlibat juga dapat terjadi," jelasnya.

Ia menambahkan, pengalaman dari wilayah lain menunjukkan bahwa usaha ekonomi produktif berbasis pengolahan sampah adalah suatu keniscayaan. 

Sebagai contoh, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Baraya Runtah di Karawang yang hanya melayani sekitar 4.000 kepala keluarga, mampu menghasilkan pendapatan minimal Rp200 juta per bulan dan menyerap 25 tenaga kerja.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 17.000 jiwa, KDMP Desa Sariwangi dinilai sangat layak membentuk unit bisnis pengolahan sampah di luar unit bisnis wajibnya. 

Bahkan, Wahyu menyebut bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dapat diusulkan kepada pemerintah pusat maupun provinsi.

"Jika hal serupa bisa dilakukan oleh KDMP Desa Sariwangi, bahkan bisa dibentuk TPS3R. Maka akan ada kegiatan ekonomi produktif di bawah KDMP yang membantu memastikan persoalan sampah di Desa Sariwangi tuntas," katanya.

Dengan begitu, pengangkutan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti tidak lagi menjadi satu-satunya solusi. Pengelolaan berbasis desa akan memastikan masalah sampah tuntas, kesejahteraan meningkat, dan KDMP bisa mencatat kontribusi positif dalam sertifikat kelembagaan.

Perbanusa, kata Wahyu, siap mendukung inisiasi dan implementasi program ini jika dibutuhkan oleh Pemerintah Desa maupun masyarakat.

"Lebih baik menjadikan masalah sebagai tantangan, lalu sinergi dan kolaborasi bersama, untuk hasilkan solusi terintegrasi tanpa dampak samping," tegasnya.

Wahyu juga menyinggung posisi strategis Desa Sariwangi sebagai desa perlintasan yang bisa menjadi etalase wajah Kabupaten Bandung Barat di mata publik maupun pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

"Anggaplah ini di sebuah teras muka yang bisa ditampilkan Pemkab Bandung Barat kepada pihak lain. Jika Desa Sariwangi berubah, akan membantu persepsi publik bahwa Pemkab Bandung Barat kali ini sudah berbeda," katanya.

Namun sebaliknya, jika tidak ada perubahan, menurut Wahyu, akan memperlihatkan bahwa Pemkab Bandung Barat masih belum sepenuhnya hadir untuk warganya.

Ia menyebutkan ada tiga pekerjaan rumah utama bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Desa Sariwangi yang harus segera dituntaskan, yaitu:

1. Pengelolaan sampah secara menyeluruh di wilayah,

2. Penyediaan drainase memadai di seluruh wilayah, dan

3. Upaya mempertahankan serta menambah daerah resapan air.

"Agar curah hujan tidak hanya menjadi air larian," tambahnya.

Ia menegaskan, perubahan tak selalu harus menunggu langkah dari pemerintah daerah. 

Warga Desa Sariwangi juga perlu melakukan pendekatan pragmatis demi mewujudkan desa yang benar-benar ‘wangi’ dalam arti positif sebagai contoh peradaban masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang semakin berkualitas. (SAT) 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar