SURAT KABAR - Kasus dugaan kekerasan mengguncang Kabupaten Kuningan pada Sabtu malam, 29 November 2025. Seorang warga bernama Eko menjadi korban pengeroyokan brutal yang melibatkan senjata tajam (sajam) dan dugaan penodongan senjata api (senpi) saat menghadiri pertemuan yang disebut-sebut sebagai upaya penyelesaian masalah di Losmen Cemara.
Peristiwa ini diduga kuat melibatkan sekelompok orang yang dipimpin seorang pria berinisial J, yang disebut memiliki keterkaitan dengan kelompok GBR Cianjur.
Laporan resmi telah masuk ke Polres Kuningan dengan Nomor: LP/B-191/XI/RES.1.6/2025/SPKT/RES KUNINGAN POLDA JAWA BARAT. Kasus ini mendapat sorotan lantaran kronologinya menyerupai jebakan yang berujung pada aksi kekerasan terencana.
Insiden bermula dari kesalahpahaman di platform media sosial TikTok antara korban, Eko, dan akun @gbrcianjur yang dikendalikan oleh pihak terlapor.
Demi meredam potensi konflik lebih jauh, Eko memilih menyelesaikan masalah secara baik-baik melalui pertemuan langsung.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh A, Ketua GBR Cirebon, yang kebetulan berada di Kuningan dan bersedia menjadi mediator.
Menurut pihak keluarga korban, mediator menegaskan bahwa pertemuan dilakukan murni untuk klarifikasi tanpa kekerasan. Aturan ketat juga disepakati, kedua belah pihak dilarang keras membawa senjata tajam atau alat berbahaya apa pun.
"Ada kesepakatan tegas dari mediator bahwa pertemuan ini adalah untuk klarifikasi dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan. Syarat mutlaknya kedua belah pihak dilarang membawa senjata tajam atau alat apa pun. Klien kami, E, menghormati itu dan datang dengan tangan kosong bersama istri dan adiknya," ujar istri korban.
Namun setibanya di Kamar Nomor 21 Losmen Cemara sekitar pukul 19.30 WIB, situasi berubah drastis. Alih-alih pertemuan damai, Eko langsung disergap oleh sekelompok orang yang diduga dipimpin J alias Petir. Para pelaku disebut sudah menunggu di lokasi sejak sebelum korban tiba.
Tanpa dialog apa pun, pengeroyokan dimulai. Saksi menyebutkan para pelaku memukul dan menyerang korban menggunakan benda tumpul sebelum kemudian mengeluarkan senjata tajam.
Serangan tersebut bukan hanya menyasar Eko, tetapi juga anggota keluarganya yang ikut hadir. Berikut kondisi para korban:
Eko (Korban Utama): Mengalami luka bacok dan sejumlah hantaman benda keras yang menyebabkan cedera berat.
A (Adik Korban): Berusaha melindungi kakaknya, namun justru menjadi sasaran tebasan senjata tajam di bagian kepala. Ia mengalami luka serius yang membutuhkan perawatan medis intensif.
Istri Korban: Ikut dianiaya. Ia dipukul, diinjak, dan ditarik oleh sejumlah pelaku ketika mencoba menghentikan serangan terhadap suaminya.
Situasi semakin mencekam ketika beberapa saksi melihat salah satu pelaku mengacungkan benda menyerupai pistol. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengintimidasi korban dan mencegah keluarga melakukan perlawanan saat aksi pengeroyokan berlangsung.
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat. Jejak mereka kini tengah ditelusuri aparat.
Pihak keluarga menilai insiden ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan upaya pembunuhan yang terencana. Mereka mendesak Satreskrim Polres Kuningan untuk bergerak cepat menangkap seluruh pelaku, terutama J alias Petir, yang diduga kuat menjadi otak dari serangan tersebut.
“Ini bukan sekadar kenakalan, tapi percobaan pembunuhan yang terencana. Pelaku membawa senjata tajam dan diduga senpi ke tempat. Kami meminta polisi segera menangkap J alias Petir dan kawan-kawannya sebelum mereka melukai masyarakat lain atau menghilangkan barang bukti,” tegas perwakilan keluarga korban.
Pihak keluarga juga berharap kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan saksi guna mencegah intimidasi lanjutan. Mereka menekankan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, para korban masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat. Cedera yang dialami cukup parah, terutama pada bagian kepala dan tubuh akibat sabetan dan hantaman benda tajam.
Kepolisian disebut telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Proses penyelidikan tengah berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan apakah benar ada penggunaan senjata api dalam kejadian tersebut.
Keluarga korban menyatakan bahwa mereka menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polres Kuningan dan berharap penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kekerasan ekstrim, dugaan keterlibatan kelompok tertentu, serta adanya indikasi pelanggaran hukum yang serius.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku segera ditangkap dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan tanpa kompromi. (SAT)




Posting Komentar
Posting Komentar