Iklan

Gubernur Sherly Tjoanda Soroti Data Bantuan Sosial di Maluku Utara

Posting Komentar
Gubernur Sherly Tjoanda Soroti Data Bantuan Sosial di Maluku Utara
SURAT KABAR, MALUKU UTARA – Ketepatan data penerima bantuan sosial kembali menjadi sorotan. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menilai persoalan utama dalam penyaluran bantuan negara bukan terletak pada minimnya program, melainkan pada validitas data penerima yang kerap tidak selaras dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pernyataannya, Sherly menegaskan seluruh bentuk bantuan negara mulai dari sembako, bantuan uang tunai, beasiswa, rumah layak huni, hingga BPJS Kesehatan dan akses pendidikan, pada prinsipnya diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5, atau kelompok masyarakat paling rentan secara ekonomi.

Namun, menurutnya, realitas sosial tidak bersifat statis. Data kemiskinan, kata Sherly, bergerak seiring perubahan kondisi hidup masyarakat.

“Kadang data yang ada di Kementerian Sosial dan di BPS itu tidak sama dengan kenyataan di lapangan karena manusia itu bergerak. Yang tadi tidak mampu, sekarang mampu. Yang tadinya mampu, tiba-tiba sudah tidak mampu,” ujar Sherly dalam unggahan di akun TikTok resminya, @sherlytjoanda.

Situasi tersebut, lanjutnya, menuntut pembaruan data yang lebih presisi, cepat, dan berbasis realitas. Pemerintah, menurut Sherly, harus mencari cara terbaik agar bantuan negara tidak salah sasaran dan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.

Dalam kunjungannya ke masyarakat, Sherly menyoroti pola pendataan yang selama ini dinilai tidak efisien. Ia menilai metode wawancara satu per satu di satu lokasi justru menghabiskan waktu dan berisiko tidak akurat.

“Hari ini saya lihat, satu orang duduk bicara dengan satu orang 15 menit. Ibu-ibu banyak, buang waktu,” ujarnya.

Sebagai solusi, Sherly mengusulkan agar proses pembaruan data dilakukan langsung oleh kepala desa beserta perangkatnya, dengan metode kunjungan dari rumah ke rumah. 

Dalam mekanisme tersebut, terdapat 39 pertanyaan yang harus diisi untuk menentukan posisi desil ekonomi setiap warga.

“Bagaimana kalau yang meng-update data itu kepala desa? Kepala desa, perangkat, dan operatornya datang langsung ke rumah masing-masing,” tegas Sherly.

Menurutnya, cara ini jauh lebih efektif dan meminimalkan risiko manipulasi atau pendataan administratif semata.

“Jadi tidak buang waktu,” imbuhnya.

Sherly juga menegaskan bahwa pembaruan data ini bukan sekadar wacana. Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan menerapkan tenggat waktu yang jelas dan berjenjang, mulai dari Dinas Sosial Provinsi hingga Dinas Sosial Kabupaten.

“Kita kasih deadline. Kadis Sosial Provinsi kasih deadline ke Kadis Sosial Kabupaten. Pastikan selesai,” kata Sherly.

Ia bahkan mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawasi proses tersebut. Jika pendataan dinyatakan selesai tanpa ada kunjungan ke rumah warga, Sherly meminta agar hal itu segera dilaporkan.

“Kalau cuma jalan kertas, tidak ada kunjungan ke rumah, semua tahu kita punya Facebook,” ujarnya, setengah berseloroh namun bernada tegas.

Lebih lanjut, Sherly menegaskan target penyelesaian pembaruan data secara serentak di seluruh desa.

“Satu desa dilatih 10 orang saja. Dua minggu harus selesai. Akhir Januari saya maunya sudah selesai semua. Serentak dan mantap,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, seorang warga turut menyampaikan keresahannya. Ia menilai bahwa di wilayahnya masih banyak warga tidak mampu yang berpotensi terlewat dalam pendataan jika hanya mengandalkan laporan administratif.

“Kalau mengharapkan sekretaris yang mendata, satu bulan nanti cuma kertas yang masuk,” ujar warga tersebut.

Ia berharap agar proses pendataan didampingi langsung oleh Dinas Sosial agar lebih akurat. Bukan karena ketidakpercayaan, melainkan karena beban kerja aparatur di tingkat lingkungan yang cukup besar.

“Ketua lingkungan itu banyak pekerjaan. Kalau ditunggu semua datang, yang masuk nanti cuma kertas yang jalan. Orang miskin tidak tahu apa-apa,” katanya.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa metode pendataan sebenarnya sudah mulai diterapkan di Kabupaten Halmahera Tengah. Untuk mempercepat proses, pendataan tidak lagi bergantung pada satu perangkat.

“Kalau hanya pakai satu laptop, pasti lama. Nanti akan menggunakan HP,” kata Ateng.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah petugas di desa, di bawah koordinasi Dinas Sosial, akan dilatih langsung oleh BPS. Mereka akan menggunakan aplikasi PAPI (Paper and Pencil Interview) berbasis digital.

“Ada 39 variabel yang ditanyakan. Sama antara BPS, Kemensos, dan sudah satu nafas, satu kesatuan,” tutup Ateng. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar