Bekasi, SURAT KABAR – Dalam perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan tiga remaja wanita, polisi berhasil menangkap dua orang yang terkait, yaitu pimpinan Pondok Pesantren Al Qona'ah berinisial S (52) dan seorang guru berinisial MH (29). Penangkapan dilakukan pada malam tanggal 27 September 2024, di tengah protes yang melibatkan sekitar 300 orang di sekitar lokasi pondok pesantren di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Kejadian ini bermula ketika orang tua salah satu korban melaporkan t…
Media Sosial