Waspada! Penipu Catut Nama Disdukcapil Kota Cimahi untuk Aktivasi IKD, Warga Diminta Jangan Berikan OTP

Redaksi
Tambahkan
...
0

Ilustrasi Imbauan Penipuan Aktivasi IKD Disdukcapil (Doc. Istimewa)

SURAT KABAR, CIMAHI - Dugaan penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang dilakukan pelaku, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga yang mempertanyakan keabsahan telepon dan pesan dari oknum yang mengklaim sebagai petugas Disdukcapil.

Menurut Tri, sebagian besar warga yang menghubungi Disdukcapil bertujuan memastikan bahwa komunikasi yang mereka terima bukan berasal dari petugas resmi.

"Mayoritas masyarakat yang menghubungi kami ingin memastikan bahwa telepon atau pesan yang diterima bukan berasal dari petugas resmi Disdukcapil," ujar Tri pada Surat Kabar, Jumat (17/7/2026).

Ia mengapresiasi langkah warga yang memilih melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi apa pun kepada pihak yang tidak dikenal. Sikap tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Tri mengingatkan masyarakat agar selalu waspada apabila menerima telepon, SMS, WhatsApp maupun pesan melalui media sosial yang mengatasnamakan Disdukcapil, terutama jika diikuti permintaan data pribadi, PIN, password, kode OTP hingga sejumlah uang.

Ia menjelaskan, pelaku umumnya memulai aksinya dengan menghubungi calon korban dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Selanjutnya korban diberi informasi bahwa data kependudukan harus segera diperbarui atau aktivasi IKD wajib dilakukan agar akun tidak dinonaktifkan.

Setelah itu, pelaku meminta berbagai informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, PIN, password, hingga kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Tak hanya itu, korban juga diarahkan untuk membuka tautan tertentu atau mengunduh aplikasi di luar aplikasi resmi pemerintah. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi atau proses aktivasi IKD.

Tri menegaskan, kode OTP merupakan informasi yang bersifat rahasia sehingga tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah.

Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Kota Cimahi terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui media sosial resmi, laman Pemerintah Kota Cimahi, pelayanan tatap muka, hingga penyampaian informasi dalam setiap layanan administrasi kependudukan.

Ia kembali menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan oleh petugas resmi Disdukcapil dan tidak dipungut biaya apa pun. Petugas Disdukcapil juga dipastikan tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon, WhatsApp, SMS maupun media komunikasi lainnya untuk meminta data pribadi, PIN, password, kode OTP ataupun meminta transfer uang sebagai syarat aktivasi.

Karena itu, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan petugas.

Selain memberikan edukasi mengenai prosedur resmi aktivasi IKD, Disdukcapil juga gencar menyosialisasikan ciri-ciri modus penipuan melalui media sosial, situs resmi pemerintah, serta berbagai kanal komunikasi resmi lainnya.

Upaya tersebut diperkuat melalui surat edaran yang telah disampaikan kepada seluruh kecamatan, kelurahan hingga para Ketua RW di Kota Cimahi agar turut mengedukasi masyarakat mengenai maraknya modus penipuan berkedok aktivasi IKD.

Disdukcapil juga terus mengoptimalkan pelayanan jemput bola dan kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah sebagai sarana memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai tata cara aktivasi IKD yang benar.

Di sisi lain, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terus diperkuat guna menjaga keamanan pengelolaan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan data pribadi.

Melalui berbagai langkah tersebut, Disdukcapil Kota Cimahi berharap masyarakat semakin memahami prosedur resmi aktivasi IKD, lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, serta mampu menjaga keamanan data pribadinya dari potensi penyalahgunaan.

Ke depan, sosialisasi akan terus diperluas, baik secara langsung maupun melalui media digital. Edukasi akan dilakukan dalam pelayanan jemput bola di kelurahan, kecamatan, sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah hingga berbagai komunitas masyarakat.

Tri mengajak seluruh warga untuk hanya memperoleh informasi dari kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil untuk meminta data pribadi, kode OTP maupun sejumlah uang.

"Dengan meningkatkan kewaspadaan bersama, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan digital," pungkasnya. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar