Tak Sekadar Bansos, Dinsos Jabar Genjot Pemberdayaan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Redaksi
Tambahkan
...
0
Penyaluran Bantuan Sosial di Kota Cimahi (Doc. Dinsos Jabar)
Penyaluran Bantuan Sosial di Kota Cimahi (Doc. Dinsos Jabar)

SURAT KABAR, CIMAHIPemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat capaian positif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, jumlah penduduk miskin di provinsi tersebut terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir hingga kini berada di angka 6,78 persen atau sekitar 3,55 juta jiwa.

Penurunan angka kemiskinan ini menjadi salah satu indikator membaiknya kondisi sosial-ekonomi masyarakat Jawa Barat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung. Berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan pemerintah disebut turut berkontribusi terhadap capaian tersebut.

Data BPS Jawa Barat per September 2025 menunjukkan persentase penduduk miskin berada di level 6,78 persen atau sekitar 3,55 juta jiwa. Angka ini lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebesar 7,02 persen atau sekitar 3,65 juta jiwa.

Sementara itu, pada September 2024 tingkat kemiskinan Jawa Barat masih berada di angka 7,08 persen atau sekitar 3,67 juta jiwa. Jika dibandingkan dengan periode pasca pandemi pada Maret 2021, penurunannya terlihat cukup signifikan. Saat itu angka kemiskinan mencapai 8,40 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 4,20 juta jiwa.

Tak hanya angka kemiskinan yang membaik, sejumlah indikator pendukung juga menunjukkan tren positif. Indeks Kedalaman Kemiskinan tercatat sebesar 1,14 atau turun 0,03 poin, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan berada pada angka 0,27 atau turun 0,02 poin.

Adapun Garis Kemiskinan per kapita per bulan di Jawa Barat ditetapkan sebesar Rp575.499. Nilai tersebut terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp430.422 dan Garis Kemiskinan Non-Makanan sebesar Rp145.077.

Komoditas makanan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap Garis Kemiskinan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan, meliputi beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, serta daging ayam ras. Sedangkan dari sektor non-makanan, perumahan, bensin, dan listrik menjadi komponen yang paling dominan.

Alokasi Bansos Triliunan Rupiah

Untuk menjaga tren penurunan kemiskinan, pemerintah terus menggelontorkan berbagai program bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Berdasarkan data Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial, alokasi kedua program tersebut relatif stabil sepanjang 2024 hingga 2026.

Pada Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat tercatat sebanyak 1.668.580 KPM setiap tahunnya. Program tersebut didukung anggaran sebesar Rp4,455 triliun per tahun.

Sementara Program Sembako menjangkau penerima yang lebih luas. Pada 2024, bantuan ini disalurkan kepada 3.882.761 KPM dengan total anggaran mencapai Rp9,318 triliun.

Jumlah penerima kemudian meningkat pada 2025 dan 2026 menjadi 3.891.023 KPM. Kenaikan jumlah penerima tersebut diikuti peningkatan anggaran menjadi Rp9,346 triliun per tahun.

Dinsos Jabar Perketat Pengawasan Bansos

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jawa Barat, Ida Ningrum, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat pengawasan penyaluran bantuan sosial agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 174/PK.03.08.08/KESRA yang mengatur sinergi penanganan kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat.

"Isi surat edaran tersebut antara lain memastikan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi di tingkat desa maupun kelurahan. Selain itu, kami juga mendorong penguatan monitoring dan evaluasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota," ujar Ida saat diwawancarai Surat Kabar di Kantor Dinas Sosial Jawa Barat, Jalan Jenderal H. Amir Machmud Nomor 331, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (2/6/2026).

Menurut Ida, pengawasan distribusi bantuan sosial tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan berbagai unsur kewilayahan agar proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

"Surat edaran itu juga menekankan pentingnya optimalisasi peran pilar sosial serta aparatur kewilayahan, mulai dari camat hingga pemerintah desa dan kelurahan, untuk mengawal penyaluran bantuan sosial di wilayahnya masing-masing," lanjutnya.

Selain pengawasan, Dinas Sosial Jawa Barat juga terus mendorong edukasi kepada para penerima manfaat agar bantuan yang diterima tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.

Edukasi tersebut meliputi pengelolaan keuangan keluarga, peningkatan literasi keuangan, hingga kampanye pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas yang tidak produktif, termasuk judi online maupun perilaku konsumtif.

"Kami juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial dengan mengaktifkan kanal pengaduan. Setiap laporan terkait penyimpangan maupun ketidaktepatan sasaran akan segera ditindaklanjuti secara cepat," tutur Ida.

Dorong Kemandirian Lewat Program Pemberdayaan

Lebih lanjut, Ida menilai penanganan kemiskinan ekstrem tidak dapat hanya mengandalkan bantuan yang bersifat konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, pendekatan yang lebih efektif adalah mengombinasikan perlindungan sosial dengan program pemberdayaan ekonomi sehingga keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk mandiri dan keluar dari lingkaran kemiskinan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penerima bantuan sosial tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, tetapi juga memperoleh peluang meningkatkan pendapatan melalui usaha produktif.

"Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat pada tahun 2026. Pemberian Bantuan Sosial yang disertai dengan program pemberdayaan melalui penyaluran Bantuan ATENSI Kewirausahaan bekerjasama dengan Sentra Abiyoso Kementerian Sosial kepada 27 KPM di Kabupaten Bandung dengan rentang nominal 2.500.000 s/d 5.000.000 sesuai dengan jenis usaha yang diajukan," terang Ida menutup. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar