![]() |
| Ilustrasi Pendaftaran SPMB Tingkat SMA/SMA (Doc. Surat Kabar) |
SURAT KABAR, CIMAHI - SMKN 3 Cimahi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dilakukan sepenuhnya melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Sekolah menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip dalam proses penerimaan calon murid baru tahun ini.
Kepala SMKN 3 Cimahi, Ade Sudrajat, mengatakan seluruh tahapan penerimaan hanya dilakukan melalui sistem berbasis web SPMB sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Kalau ada yang mengatasnamakan panitia SPMB tetapi prosesnya di luar sistem, itu bukan resmi. Semuanya lewat situ,” kata Ade saat ditemui Surat Kabar, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau pihak yang menawarkan jalur masuk di luar mekanisme resmi. Menurut dia, sekolah telah membuka kanal pengaduan melalui media sosial dan layanan WhatsApp SM-PPID SMKN 3 Cimahi.
“Silakan laporkan saja. Bisa lewat DM Instagram atau hotline pengaduan yang ada di akun resmi sekolah,” ujar Ade.
Ade menegaskan panitia internal juga telah diarahkan untuk menjalankan proses secara transparan. Bahkan, kata dia, seluruh panitia telah menandatangani pakta integritas untuk mencegah praktik penyimpangan selama pelaksanaan SPMB.
“Kita tidak ada titip-menitip, dan memang tidak boleh,” katanya.
Selain menyoroti pengawasan proses penerimaan, Ade menjelaskan terdapat sejumlah perubahan mekanisme dalam SPMB 2026 dibanding tahun sebelumnya. Salah satu yang baru ialah penerapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang wajib diikuti siswa tingkat SMP sebelum mendaftar.
“Ini yang membedakan dengan tahun kemarin. Jadi murid SMP memang harus melakukan pemetaan terlebih dahulu,” ujar dia.
SPMB dijadwalkan berlangsung mulai 29 Mei hingga 8 Juni 2026. Setelah akun diterbitkan operator sekolah asal, proses pemetaan dapat dilakukan siswa bersama orang tua maupun pihak sekolah.
Khusus jenjang SMK, calon peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah dalam proses pemetaan. Namun, siswa diberi keleluasaan memilih hingga tiga jurusan di sekolah yang sama.
“Kalau sekarang bisa sampai tiga jurusan. Dulu hanya dua,” kata Ade.
Ia menambahkan, berbeda dengan tahun sebelumnya, pilihan lintas SMK kini tidak lagi diperbolehkan. Dengan aturan baru itu, siswa harus lebih matang menentukan sekolah tujuan sejak awal proses pendaftaran.
Di sisi lain, SMKN 3 Cimahi mengklaim telah menyiapkan pelaksanaan SPMB sejak jauh hari. Sekolah sudah membentuk kepanitiaan, mengikuti sosialisasi dari pengawas pendidikan, serta mengirim operator untuk mengikuti pelatihan di KCD Wilayah VII Jawa Barat.
Ade mengatakan tahapan pemetaan jalur reguler baru akan dibuka setelah proses seleksi Sekolah Maung selesai dilaksanakan. Menurut dia, langkah itu dilakukan agar seluruh tahapan penerimaan berjalan lebih tertib dan sesuai prosedur.
“Setelah seleksi Sekolah Maung selesai, baru jalur reguler masuk tahap pemetaan,” kata Ade. (SAT)


Posting Komentar