
Penumpukan Sampah di TPA Sarimukti (Doc. Istimewa)
SURAT KABAR, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons permintaan Pemerintah Kota Bandung terkait status darurat sampah dengan sikap tidak tergesa-gesa. Menurut dia, yang paling penting saat ini bukan semata-mata penetapan status, melainkan substansi penyelesaian persoalan sampah itu sendiri.
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi pada Selasa (2/6/26) siang. Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu lebih dulu fokus pada langkah penanganan yang konkret agar persoalan sampah tidak semakin meluas.
Dedi memahami kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang sudah melebihi kapasitas dan dalam waktu dekat bakal ditutup. Ia menyebut kondisi itu memang harus segera diantisipasi.
"Sarimukti kan 6 bulan ke depan itu sudah close ya, sudah penuh," katanya.
Untuk mengantisipasi situasi tersebut, Dedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang bisa diterapkan di tingkat kelurahan.
"Saya sudah memitigasi, yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan sampah di tiap kelurahan dengan kapasitas 5 ton," katanya.
Alat pengolahan sampah itu disebut telah melalui tahap uji coba. Salah satu lokasi pengujiannya berada di Gedung Sate. Dari proses itu, sampah dapat diolah menjadi bahan bakar yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pengganti batu bara di sejumlah industri di Jawa Barat.
"Ada alat yang merubah sampah kemudian menjadi bahan bakar. Bahan bakarnya itu nanti bisa menjadi pengganti batu bara untuk di beberapa industri di Jawa Barat. Bahasa sederhananya kan briket," katanya.
Dedi menyebut uji coba tersebut berjalan dengan baik. Menurut dia, kapasitas pengolahan 5 ton per hari sudah berhasil diterapkan dan ke depan teknologi itu akan dipasang di seluruh kelurahan.
"Kapasitas 5 ton tiap hari sudah berhasil. Nanti kita akan terapkan di seluruh kelurahan, dan nanti saya akan ngajak bicara Wali Kota untuk menentukan pembiayaannya," cetusnya.
Terkait permintaan status darurat sampah dari Wali Kota Bandung, Dedi mengatakan hal itu masih ditelaah. Namun, ia menegaskan dirinya tidak ingin terburu-buru menetapkan status darurat tanpa melihat kebutuhan yang paling mendesak di lapangan.
"Status darurat sampah nanti kita lihat dulu ya. Jangan buru-buru darurat, nanti orang panik. Tetapi yang harus dilakukan bukan persoalan daruratnya, tapi langkah-langkah penanganan kedaruratan dulu," katanya. (SAT)

Posting Komentar