SURAT KABAR, CIMAHI - Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, bersama para hakim mengikuti kegiatan Zoom Penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (11/03/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Dalam forum itu, peserta membahas penyusunan naskah kebijakan bertajuk 'Naskah Kebijakan Penguatan Dasar Hukum dan Pedoman Pemeriksaan Setempat di Empat Lingkungan Peradilan'.
Djulia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat landasan hukum sekaligus pedoman pelaksanaan pemeriksaan setempat dalam proses peradilan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat dasar hukum serta pedoman pelaksanaan pemeriksaan setempat dalam proses peradilan di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata Djulia.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti pemaparan materi sekaligus diskusi yang menyoroti berbagai aspek terkait praktik pemeriksaan setempat dalam proses peradilan.
"Mulai dari dasar hukum, prosedur pelaksanaan, hingga penyusunan pedoman yang dapat menjadi acuan bagi satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia," bebernya.
Djulia menegaskan, keterlibatan Ketua dan para hakim PA Kota Cimahi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen lembaga dalam mendukung penguatan kebijakan hukum sekaligus peningkatan kualitas proses peradilan.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat lahir rekomendasi kebijakan yang komprehensif guna mendukung efektivitas dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat di lingkungan peradilan," pungkasnya. (SAT)

Posting Komentar