SURAT KABAR, CIMAHI - Pengadilan Agama Kota Cimahi menggelar tausiah Ramadhan yang menyoroti pentingnya zakat profesi sebagai bagian dari kewajiban ibadah sekaligus wujud kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Mahkamah pada Senin (9/3/2026) ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi.
Tausiah tersebut diselenggarakan bertepatan dengan hari ke-19 Ramadhan 1447 Hijriah sebagai bagian dari agenda pembinaan spiritual yang rutin dilaksanakan selama bulan suci.
Melalui kegiatan ini, lembaga peradilan tersebut berupaya memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menumbuhkan kesadaran sosial di kalangan aparatur negara.
Materi tausiah disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Cimahi, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa zakat profesi merupakan bentuk zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh seseorang melalui pekerjaan atau profesinya.
Menurut Al Fitri, Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari penyelenggara negara yang memiliki penghasilan tetap sangat dianjurkan untuk menunaikan zakat profesi secara rutin sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan dan sosial.
“Zakat profesi bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta dan menumbuhkan keberkahan dalam rezeki yang kita peroleh,” ujarnya di hadapan para peserta tausiah.
Ia menambahkan, zakat memiliki fungsi yang sangat penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat solidaritas sosial.
Nilai tersebut, kata dia, menjadi semakin relevan di bulan Ramadhan yang identik dengan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama.
Melalui tausiah tersebut, Al Fitri juga mengajak seluruh ASN di lingkungan PA Cimahi untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat profesi, baik melalui lembaga resmi maupun secara langsung kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.
“Kegiatan tausiah Ramadhan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Cimahi selama bulan Ramadhan sebagai upaya memperkuat nilai-nilai spiritual, meningkatkan keimanan, serta mempererat kebersamaan di antara seluruh pegawai,” bebernya.
Kegiatan pembinaan rohani tersebut diharapkan tidak hanya memperkaya pemahaman keagamaan para aparatur, tetapi juga mendorong tumbuhnya kepedulian sosial yang lebih luas.
"Melalui kesadaran menunaikan zakat profesi, para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadhan yang sarat dengan nilai keberkahan," tandas Al Fitri. (SAT)

Posting Komentar