![]() |
| KEBIJAKAN WFH: Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi (Istimewa) |
SURAT KABAR, CIMAHI- Pemerintah Kota Cimahi bersiap menerapkan kebijakan WFH ASN Cimahi sebagai respons atas arah kebijakan pemerintah pusat, menandai langkah penyesuaian pola kerja birokrasi daerah di tengah dinamika regulasi nasional. Meski implementasi teknisnya masih menunggu petunjuk resmi, arah kebijakan WFH ASN Cimahi telah ditentukan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH
ASN Cimahi tidak akan berjalan di luar koridor kebijakan pusat. Ia menyebut
prosesnya akan mengikuti alur instruksi berjenjang, mulai dari kementerian,
pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Bagi kita ASN Cimahi, mengikuti petunjuk pemerintah pusat,
pemberlakuan WFH setelah turun dari kementerian, gubernur, kemudian pemerintah
kabupaten/kota,” ujarnya, menegaskan posisi WFH ASN Cimahi dalam kerangka
koordinasi nasional.
Di tengah ketidakpastian teknis, Pemkot Cimahi justru telah
menetapkan satu aspek krusial dalam kebijakan WFH ASN Cimahi hari pelaksanaan.
Rabu dipilih sebagai titik kompromi antara kebutuhan fleksibilitas kerja dan
upaya menjaga disiplin birokrasi.
Pilihan hari tersebut bukan tanpa pertimbangan. Ngatiyana
menilai bahwa penempatan WFH ASN Cimahi di awal atau akhir pekan kerja berisiko
memunculkan persepsi negatif, seolah memperpanjang waktu libur aparatur.
“Jadwalnya kita ambil jalan paling tengah, bukan di Jumat,
Selasa atau Senin, kita ambil hari Rabu. Kalau hari Senin jadi seolah panjang
liburnya atau tidak masuk kerja,” katanya, menjelaskan rasionalisasi kebijakan WFH
ASN Cimahi di lapang apel Pemkot Cimahi, Senin (30/3/26).
Pertimbangan lain juga muncul dari potensi celah dalam
pengaturan hari kerja. Jika WFH ASN Cimahi ditempatkan di antara dua hari kerja
aktif, seperti Selasa atau Kamis, maka muncul risiko hari “kejepit” yang
dinilai dapat membuka peluang penyalahgunaan jadwal.
Dengan demikian, kebijakan WFH ASN Cimahi dirancang tidak
hanya sebagai adaptasi administratif, tetapi juga sebagai upaya menjaga ritme
kerja tetap konsisten di tengah fleksibilitas yang diberikan.
Ngatiyana juga menyoroti bahwa pemerintah daerah diberikan
ruang diskresi dalam menentukan teknis pelaksanaan WFH ASN Cimahi, termasuk
penentuan hari, selama tetap berada dalam garis kebijakan pusat.
“Karena pemilihan hari kita dibebaskan oleh pemerintah
pusat, sesuai teknik kita sendiri,” ujarnya, menekankan fleksibilitas dalam
implementasi WFH ASN Cimahi.
Secara geografis, urgensi kebijakan ini sebenarnya relatif
terbatas. Sebagian besar ASN Pemkot Cimahi diketahui tinggal dalam radius
dekat, bahkan hingga wilayah Kota Bandung dengan jarak kurang dari 10
kilometer. Kondisi ini membuat kebutuhan WFH ASN Cimahi dari sisi mobilitas
tidak terlalu mendesak.
Namun demikian, Pemkot Cimahi tetap memilih untuk
menjalankan WFH ASN Cimahi sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan
nasional, menempatkan loyalitas administratif di atas pertimbangan teknis
lokal.
“Tapi kita tetap loyal terhadap petunjuk dari pemerintah
pusat, tetap kita laksanakan WFH,” kata Ngatiyana, menutup penjelasan mengenai
arah kebijakan WFH ASN Cimahi. (SAT)



.jpeg)

Posting Komentar