SURAT KABAR - Kalau ada satu momen yang bikin bulan Ramadan makin berdebar selain nunggu beduk magrib, jawabannya jelas: THR! Dua huruf yang selalu sukses bikin wajah cerah, chat keluarga rame, dan dompet mendadak terasa lebih “bernyawa”. Buat sebagian orang, THR itu kayak sinyal: Lebaran sudah di depan mata!
Tapi pernah nggak sih kepikiran, sebenarnya dari mana sih tradisi THR ini berasal? Apakah dari zaman nenek moyang yang bagi-bagi amplop? Atau ide random bos-bos perusahaan yang tiba-tiba baik hati? Ternyata ceritanya jauh lebih seru dan sedikit “berbau politik”.
Flashback ke awal tahun 1950-an. Indonesia masih muda, baru beberapa tahun merdeka. Kondisi ekonomi? Jangan ditanya, naik turun kayak roller coaster. Nah, pada tahun 1951, muncul sebuah kebijakan dari Kabinet Soekiman Wirjosandjojo. Tujuannya cukup mulia, meningkatkan kesejahteraan para pamong pradja, yang sekarang kita kenal sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Pemerintah waktu itu sadar, menjelang Lebaran kebutuhan pasti melonjak. Harga bahan pokok naik, keluarga datang dari mana-mana, dan tradisi silaturahmi butuh modal. Maka muncullah ide memberikan tunjangan khusus menjelang Hari Raya. Anggap saja bonus biar para pegawai bisa Lebaran dengan lebih tenang dan tentunya tetap semangat kerja.
Awalnya sih belum disebut THR. Nama kerennya waktu itu adalah “Hadiah Lebaran.” Istilah ini mulai populer sekitar tahun 1954. Bentuknya sederhana: tambahan uang dari pemerintah buat pegawai menjelang hari raya. Meski kelihatannya simpel, efeknya lumayan besar. Para pegawai merasa diperhatikan, dan tradisi baru pun mulai terbentuk.
Nah, seperti banyak hal seru di Indonesia, kebiasaan ini akhirnya menular ke mana-mana. Dunia usaha mulai ikut-ikutan. Logikanya gampang: kalau pegawai negeri dapat hadiah Lebaran, masa karyawan swasta nggak? Lama-lama perusahaan-perusahaan mulai memberikan bonus serupa kepada karyawannya.
Dari sinilah budaya THR makin mengakar. Bukan cuma soal uang tambahan, tapi juga semacam simbol bahwa kerja keras selama setahun dihargai.
Namun baru pada tahun 1994, istilah Tunjangan Hari Raya alias THR benar-benar diresmikan secara formal oleh Menteri Tenaga Kerja. Sejak saat itu, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan yang memenuhi syarat. Jadi bukan sekadar “kebaikan hati” bos lagi, tapi sudah jadi aturan resmi.
Fast forward ke masa sekarang. THR sudah berubah jadi fenomena nasional. Setiap Ramadan, topiknya selalu sama, “THR kapan cair?” Timeline media sosial penuh dengan meme, candaan, sampai perhitungan serius: buat mudik, beli baju baru, bagi-bagi amplop ke keponakan, atau sekadar menambal dompet yang tipis setelah setahun berjuang.
Menariknya lagi, tradisi ini juga memicu budaya baru. Anak-anak menunggu THR keluarga, keponakan standby di ruang tamu sambil senyum manis, dan orang dewasa diam-diam menghitung amplop sambil berharap saldo rekening masih aman.
Dari sebuah kebijakan pemerintah tahun 1951, THR kini berubah menjadi ritual tahunan yang ditunggu jutaan orang. Bukan cuma soal uang, tapi juga soal kebahagiaan kecil menjelang Lebaran.
Jadi kalau tahun ini kamu menerima THR, ingat satu hal, uang itu punya sejarah panjang. Dari Hadiah Lebaran zaman old, sampai jadi tradisi yang bikin Ramadan terasa makin heboh. Dan satu pertanyaan klasik yang selalu muncul setiap tahun tetap sama:
"THR udah cair belum?" (REL)



.jpeg)

Posting Komentar