Kultum Pemungkas di Masjid Al Mahkamah, Ketua PA Cimahi Bahas Makna “Sertifikat Takwa”

Redaksi
Tambahkan
...
0
Kultum Pemungkas di Masjid Al Mahkamah, Ketua PA Cimahi Bahas Makna “Sertifikat Takwa”
SURAT KABAR, CIMAHI - Rangkaian kegiatan tausiah Ramadhan 1447 Hijriah di lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi mencapai puncaknya pada Kamis, 12 Maret 2026. 

Bertempat di Masjid Al Mahkamah, Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara menyampaikan kultum ba’da Zuhur yang diikuti para hakim serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan lembaga tersebut.

Kultum tersebut sekaligus menjadi tausiah penutup dalam rangkaian kegiatan Ramadhan yang rutin digelar di Pengadilan Agama Kota Cimahi. Dalam kesempatan itu, Djulia Herjanara mengangkat tema 'Menembus Makna Puasa Melalui Sertifikat Takwa'.
Kultum Pemungkas di Masjid Al Mahkamah, Ketua PA Cimahi Bahas Makna “Sertifikat Takwa”
Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa ibadah puasa tidak sekadar dimaknai sebagai aktivitas menahan lapar dan dahaga. Lebih dari itu, puasa dipandang sebagai proses pendidikan spiritual yang bertujuan membentuk pribadi yang bertakwa.

Puasa, menurutnya, mengajarkan manusia untuk mengendalikan hawa nafsu, menjaga lisan, menahan emosi, serta memperbanyak amal kebaikan. Dari proses tersebut diharapkan lahir individu yang memiliki kesadaran spiritual tinggi dalam setiap aspek kehidupan.

Dalam tausiah tersebut juga dijelaskan bahwa istilah "sertifikat takwa" bukanlah sesuatu yang bersifat fisik, melainkan simbol keberhasilan seseorang dalam menjalani proses pendidikan spiritual selama bulan Ramadhan.
Kultum Pemungkas di Masjid Al Mahkamah, Ketua PA Cimahi Bahas Makna “Sertifikat Takwa”
Nilai tersebut, kata dia, tercermin dari perubahan sikap dan perilaku, seperti meningkatnya kemampuan mengendalikan diri, menjaga integritas, memperbanyak ibadah, serta tumbuhnya kepedulian sosial terhadap sesama.

"Jika selama Ramadhan kita berhasil menahan diri dari hal-hal yang dilarang Allah, maka setelah Ramadhan seharusnya kita lebih mampu menjaga diri dalam kehidupan sehari-hari. Itulah tanda bahwa puasa kita berhasil melahirkan takwa," ujar Djulia.
Kultum Pemungkas di Masjid Al Mahkamah, Ketua PA Cimahi Bahas Makna “Sertifikat Takwa”
Djulia juga menegaskan bahwa nilai takwa yang diperoleh selama bulan Ramadhan tidak boleh berhenti hanya pada ibadah ritual semata. Nilai tersebut harus menjadi landasan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja.

"Takwa harus menjadi fondasi dalam bekerja dan mengabdi. Integritas, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab adalah wujud nyata dari nilai takwa yang harus terus dijaga, bahkan setelah Ramadhan berlalu," ungkapnya.

Melalui pesan tersebut, Djulia berharap semangat Ramadhan tidak berhenti ketika bulan suci berakhir. Sebaliknya, nilai-nilai yang diperoleh selama menjalankan ibadah puasa dapat menjadi energi moral untuk meningkatkan kualitas pengabdian di satuan kerja.

"Dengan menjadikan takwa sebagai landasan moral dan spiritual, aparatur peradilan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.

Kegiatan kultum Ramadhan ini juga diharapkan menjadi sarana refleksi bagi seluruh hakim dan ASN Pengadilan Agama Kota Cimahi, agar nilai-nilai spiritual yang diperoleh selama bulan suci dapat terus terpelihara dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pengabdian kepada institusi serta masyarakat. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar