SURAT KABAR, CIMAHI – Kebakaran melanda pabrik mebel di Jalan Industri 2, Kota Cimahi, Senin malam (23/3/2026), dan menimbulkan kerugian material hingga miliaran rupiah. Insiden ini juga menyoroti kendala akses lokasi yang sempat menghambat proses pemadaman oleh petugas.
Api diketahui membakar sebagian area milik PT Akara Inter Design yang beralamat di Jl. Industri 2 No. 7A. Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.13 WIB dan dengan cepat dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, mengungkapkan bahwa laporan diterima pada pukul 21.21 WIB dan petugas tiba di lokasi hanya dalam waktu lima menit.
Ia menjelaskan, kebakaran diduga dipicu oleh kelalaian, dengan total kerugian material mencapai Rp1.800.000.000, meliputi bangunan serta seluruh isi di dalamnya.
"Menurut Aep, Pabrik mebel yang memiliki luas areal 2500 m², 500m² yang terbakar. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan 4 unit pancar dan 1 unit rescue, dengan 15 personil yang terlibat dalam operasi pemadaman," ucap Aep saat dikonfirmasi.
Peristiwa bermula saat aliran listrik di lokasi tiba-tiba padam. Petugas keamanan yang melakukan pengecekan ke gudang bahan baku mendapati kepulan asap hitam, sebelum akhirnya segera menghubungi dinas pemadam kebakaran.
Namun dalam proses penanganan, petugas sempat mengalami hambatan di lapangan.
"Penanganan sempat terhambat karena akses masuk terkunci, akhirnya api dapat dipadamkan pada pukul 01.20 WIB," kata Aep.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan dan aset pabrik. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
"Petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendataan dan penanganan lanjutan di lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan dan petugas kembali ke markas pada pukul 01.38 WIB," tandas Aep. (SAT)



.jpeg)

Posting Komentar