Iklan

Unjani Resmi Miliki Lisensi LSP BNSP, Lulusan Dibekali Sertifikat Kompetensi Siap Kerja

Posting Komentar
Unjani Resmi Miliki Lisensi LSP BNSP, Lulusan Dibekali Sertifikat Kompetensi Siap Kerja

SURAT KABAR, CIMAHI - Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) lisensi dan sertifikat relisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Lisensi ini menjadi langkah strategis Unjani dalam memastikan lulusannya memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).

Komisioner BNSP, Prof. Dr. Amilin, mengapresiasi kesiapan Unjani dalam membekali mahasiswa dengan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah lulusan di pasar kerja.

"Dengan memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Unjani telah memberikan jaminan kepada orang tua mahasiswa bahwa lulusan akan dibekali dengan sertifikat kompetensi," kata Amilin saat ditemui di Auditorium Unjani, Kamis, 12 Februari 2026.

Menurut Amilin, keberadaan LSP di lingkungan perguruan tinggi menjadi indikator keseriusan kampus dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan siap bersaing. Saat ini, Unjani baru memiliki empat skema sertifikasi, dan BNSP mendorong agar jumlah tersebut terus diperluas.

Ia menegaskan, sertifikat kompetensi kini menjadi pembeda penting antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam menjembatani kesenjangan kompetensi lulusan.

"Industri saat ini tidak lagi bertanya IPK, tetapi 'kamu bisa apa?'. Sertifikat kompetensi menjadi bukti kemampuan lulusan," ujarnya.

Amilin juga mengungkapkan, dari sekitar 4.500 perguruan tinggi di Indonesia, baru sekitar 4 persen yang telah memiliki LSP berlisensi BNSP. Karena itu, Unjani didorong untuk berperan lebih luas dengan menjalin kolaborasi bersama perguruan tinggi swasta lain, khususnya di Jawa Barat.

"Kami mendorong Unjani untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi swasta lain di Jawa Barat yang belum memiliki LSP untuk melakukan uji kompetensi di Unjani," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Amilin turut membagikan pengalaman lulusan Universitas Muhammadiyah Tangerang yang langsung dipanggil bekerja berkat kelengkapan dokumen, termasuk sertifikat kompetensi.

"Sertifikat kompetensi juga menjadi prioritas dalam promosi jabatan dan pemberian tunjangan di beberapa perusahaan," ujarnya.

Meski demikian, Amilin mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan mutu proses sertifikasi agar reputasi LSP tetap terjaga.

"Hal ini agar tidak ada manipulasi hasil uji kompetensi karena dapat berdampak buruk bagi reputasi LSP dan universitas," tegasnya.

Sementara itu, Rektor Unjani Prof. Dr. Agus Subagyo menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga kualitas sertifikasi sesuai standar BNSP. Ia juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan pendampingan yang diberikan.

"Kami akan berkomitmen memenuhi harapan dan arahan dari BNSP, yaitu menjaga mutu. Jika mahasiswa tidak memenuhi standar, sertifikat tidak akan diberikan," kata Agus.

Agus menjelaskan, pendirian LSP Unjani berangkat dari aspirasi alumni saat penyusunan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Selain meningkatkan daya saing lulusan, keberadaan LSP juga memberi nilai tambah dalam proses akreditasi universitas.

Ke depan, Unjani menargetkan perluasan skema sertifikasi agar mencakup seluruh program studi, termasuk Fakultas Kedokteran.

"Contohnya dokter saat ini tidak hanya dituntut ahli di bidang kedokteran, tetapi juga memiliki kompetensi di bidang IT dan public speaking," tandasnya. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar