SURAT KABAR, CIMAHI - Orang tua siswa yang sebelumnya mempersoalkan adanya sumbangan di sekolah akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah menyadari informasi yang diterimanya tidak lengkap. Kesalahpahaman itu muncul karena yang bersangkutan tidak menghadiri rapat resmi sekolah dan hanya mengacu pada percakapan di grup WhatsApp.
Orang tua yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut mengakui bahwa pernyataan yang ia sampaikan sebelumnya didasarkan pada informasi yang tidak menyeluruh.
Ia menjelaskan, kekeliruan itu terjadi karena dirinya tidak mengikuti rapat komite sekolah yang membahas secara rinci mekanisme, tujuan, dan sifat sumbangan.
Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa sumbangan yang sempat dipersoalkan bukan merupakan pungutan wajib, melainkan bersifat sukarela dan telah disepakati serta dibahas secara terbuka dalam forum resmi.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan komite. Setelah mendapat penjelasan, saya memahami bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan telah dibahas secara terbuka dalam rapat komite," ujar orang tua siswa kelas VII tersebut kepada Surat Kabar di sekolah usai mediasi dengan komite, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai persoalan yang sempat mencuat ke ruang publik itu kini telah selesai setelah dilakukan tabayun. Menurutnya, pemberitaan sebelumnya muncul akibat miskomunikasi dan ketidakhadirannya dalam rapat.
"Ya tanggapan saya selalu orang tua siswa, dengan adanya lingkungan seperti ini, kita kan sudah tabayun semuanya, sudah diklarifikasi dan sudah islah juga,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Sekarang sudah alhamdulillah clear. Yang kemarin itu miscom karena orang yang bersangkutan juga tidak datang rapat," katanya.
Bahkan, ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
"Ya itu teh hoax. Yang kemarin hoax, sekarang sudah clear, sudah islah juga," tegasnya.
Ketua Komite MTsN Cimahi, H. Yaya Rustia membenarkan bahwa persoalan tersebut murni disebabkan oleh miskomunikasi. Ia menyebut, orang tua yang bersangkutan sebelumnya tidak hadir dalam rapat komite sehingga menerima informasi dari sumber lain yang tidak utuh.
"Alhamdulillah hari ini orang tua bisa menghadiri undangan komite. Tadinya ada stigma yang kurang baik karena tidak hadir saat rapat. Dia mendengar informasi dari yang lain yang tidak jelas, sehingga mengeluarkan pernyataan spontan kepada wartawan," kata Yaya.
Setelah mendapat penjelasan langsung, kata Yaya, orang tua tersebut menyadari kekeliruannya dan telah menyampaikan permohonan maaf.
"Sekarang sudah diklarifikasi bahwa itu hanya spontanitas dan dinyatakan tidak ada persoalan apa pun dengan MTs Negeri Kota Cimahi, termasuk dengan komitenya," ujarnya.
Yaya menegaskan bahwa komite tidak pernah menetapkan target atau nominal tertentu dalam sumbangan. Partisipasi orang tua, kata dia, sepenuhnya sukarela.
"Adapun sumbangan yang sudah berjalan itu beragam. Ada yang 50 ribu, 100 ribu, 200 ribu, sampai 500 ribu. Itu pun tidak diseragamkan. Komite membuka karena sifatnya sukarela," jelasnya.
Ia menepis adanya tekanan atau pemaksaan. Ia juga menegaskan tidak ada unsur pemaksaan dalam penggalangan sumbangan di sekolah. Ia menyebut, tidak ada pungutan berlebihan maupun target tertentu, karena prinsip yang dipegang adalah tidak memberatkan orang tua siswa.
"Tidak ada pungutan berlebihan, tidak menekan, tidak menargetkan, apalagi memaksa. Prinsipnya jangan memberatkan orang tua. Berapapun partisipasi orang tua, komite dan sekolah menerimanya," tegas Yaya.
Dana partisipasi tersebut, lanjut Yaya, digunakan untuk mendukung perawatan fasilitas di lingkungan madrasah.
"Untuk perawatan semua fasilitas yang ada di MTs Negeri Kota Cimahi. Itu saja," ujarnya.
Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Yaya menyebut ada tujuh orang tua yang hadir.
"Ibu-ibunya lima, bapak-bapaknya dua. Semuanya menyatakan ini hanya kesalahpahaman, miskomunikasi. Alhamdulillah kita sudah islah," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihak komite dan sekolah tetap terbuka terhadap penilaian dan pengawasan dari Kementerian Agama, baik di tingkat kota maupun provinsi.
"Kami menjalankan sesuai juklak dan juknis dari pemangku kebijakan," katanya.
"Intinya semua ini miskomunikasi," sambung Yaya.
Kepala MTsN Cimahi, Rubaitun menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan sumbangan selalu dibahas bersama komite dan orang tua siswa melalui forum resmi.
Ia memastikan tidak ada unsur pemaksaan dalam penggalangan partisipasi tersebut.
"Sumbangan selalu dibahas dalam forum resmi bersama komite dan orang tua. Sekolah juga memastikan tidak ada unsur pemaksaan," ujar Rubaitun.
Ia mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan orang tua siswa dan berharap komunikasi antara pihak sekolah, komite, dan wali murid semakin baik ke depan.
Menurutnya, partisipasi aktif orang tua dalam rapat dan forum komunikasi menjadi kunci agar kesalahpahaman serupa tidak terulang.
"Pihak madrasah mengapresiasi klarifikasi ini dan berharap hubungan baik antara sekolah, komite, dan orang tua siswa terus terjaga demi mendukung kegiatan pendidikan di MTsN Kota Cimahi," kata Rubaitun menutup. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar