SURAT KABAR, CIMAHI - Keluhan sejumlah orang tua siswa terkait dugaan pungutan biaya untuk peremajaan atau renovasi bangunan di MTsN Cimahi, khususnya bagi siswa kelas VII, turut menjadi sorotan publik.
Isu ini mencuat karena menyentuh persoalan sensitif, yakni transparansi pengelolaan dana di sekolah negeri serta potensi pelanggaran terhadap aturan larangan pungutan.
Merespons polemik tersebut, Komite MTsN Cimahi menegaskan tidak ada unsur paksaan dalam penggalangan dana yang dipermasalahkan. Pihak sekolah, menurut mereka, hanya menyampaikan kebutuhan riil sarana dan prasarana kepada orang tua siswa.
Bendahara Komite MTsN Cimahi, Winda Budi Astuti, menjelaskan bahwa pemaparan program sekolah kepada orang tua dilakukan secara bertahap. Hal ini disesuaikan dengan kondisi fasilitas yang ada serta tingkat urgensi kebutuhan di setiap jenjang kelas.
"Karena sekolah kan punya program yang harus, yang sudah diprogramkan dan harus dijalankan. Nah, kita tuh ada kelas 9, kelas 8, dan kelas 7. Rapat orang tua itu bertahap. Karena kita nggak punya gedung yang, aula yang luas, jadi pertemuan dengan orang tua bertahap dari kelas 9 dulu karena mereka urgen mau TKA," ujar Winda saat ditemui Surat Kabar di sekolah, Selasa (3/2/26).
Ia menjelaskan bahwa Tes Kompetensi Akademik (TKA) menjadi alasan utama mengapa kelas IX diprioritaskan lebih dahulu dalam pertemuan dengan orang tua.
"TKA tuh Tes Kompetensi Akademik. Nah, persiapannya kan banyak tuh, jadi rapatnya dengan orang tua kelas 9 dulu yang urgen, yang mereka udah mau lulus nih, udah mau TKA. Nah, berikutnya baru dengan kelas 8, berikutnya baru dengan kelas 7. Nah, kelas 7 kenapa di pertengahan? Ya itu, karena program itu," katanya.
Terkait waktu penyampaian sumbangan yang dilakukan di tengah tahun ajaran, Winda menegaskan hal itu justru untuk menghindari anggapan pungutan awal masuk sekolah.
"Terus kenapa permintaan sumbangan tidak di awal? Karena kalau di awal, nanti orang akan berasumsi bahwa itu adalah uang masuk. Sementara kami statusnya sekolah negeri. Kalau sekolah negeri tuh nggak boleh ada uang masuk," jelasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kesan keterpaksaan yang dirasakan sebagian orang tua, Winda membantah adanya tekanan dari pihak sekolah maupun komite.
"Ya sebenarnya tidak ada paksaan dari kita. Kita mah hanya sebatas menghimbau, memberi informasi bahwa kebutuhan sekolah tuh sekian," ujarnya.
Ia menekankan bahwa sumbangan bersifat gotong royong dan mempertimbangkan jumlah siswa yang cukup besar.
"Dengan jumlah siswa sekian kalau digotong bareng-bareng kan ringan ya. Kalau dibebankan cuma satu kelas coba bayangkan, kebutuhan sebesar itu dibebankan sama satu kelas kira-kira mampu nggak mereka? Enggak kan?," bebernya.
"Makanya kita himbau untuk yuk bareng-bareng kita, apa, kita dukung bareng-bareng. Kelas 7 tuh ada 11 kelas, A. Ada 11 kelas dengan jumlah siswa 352," sambung Winda.
Menurut Winda, komite secara sengaja tidak menetapkan nominal tertentu agar tidak membebani orang tua dengan latar belakang ekonomi yang beragam.
"Kalau kita mau, di form yang pernyataan itu udah kita tulis: mau berapa? 5 juta, 3 juta, 2 juta. Dengan mudah kita akan tulis tapi kita tidak lakukan itu karena kita masih menghargai orang tua dengan latar belakang ekonomi yang berbeda gitu," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa batas waktu yang ditetapkan hanya untuk pengumpulan formulir kesanggupan, bukan pembayaran dana.
"Yang saya kasih target ke mereka adalah pengumpulan formulirnya yang tadi Aa baca itu, maksimal tanggal 4 Februari 2026. Untuk apa? Ya form yang pernyataan ini. Saya kasih maksimal sampai tanggal 4 itu. Form-nya doang loh ya, bukan uangnya yang kami minta," tegasnya.
Winda menilai polemik yang muncul lebih disebabkan oleh kesalahpahaman informasi.
"Miscom, iya betul, betul," ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua Komite MTSN Cimahi, H. Yaya Rustia menjelaskan bahwa langkah mengundang orang tua kelas VII untuk bermusyawarah dengan mengacu pada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari kementerian agama Republik Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa dorongan awal justru datang dari sejumlah orang tua yang mempertanyakan minimnya perubahan sarana sekolah.
"Bu, saya kan anak saya di sini kelas 7. Ini mau masuk ke semester 2, tapi kelihatannya enggak ada apa-apa.’ ‘Ya seperti dulu mah kan ada sumbangan dari orang tua dan sebagainya," tutur Yaya menirukan percakapan tersebut.
Kondisi fisik bangunan sekolah, menurut Yaya, memang membutuhkan perhatian serius.
"Ada genteng yang seperti ini, genteng miring, ada tembok seperti ini, terus ada pintu WC yang seperti ini,” ujarnya, seraya menyebut plafon dan kusen yang sudah lapuk.
Ia menambahkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sepenuhnya bisa digunakan untuk kebutuhan renovasi.
"Apakah ada dari dana BOS? Ada. Tetapi dana BOS yang untuk 2026 itu, 2025 itu sudah dianggarkan," katanya.
Dengan jumlah siswa 1.037 siswa, dan siswa kelas tujuh sebanyak 352 siswa, dana yang tersedia harus dibagi untuk berbagai kebutuhan pendidikan.
"Kalau siswanya sedikit mah enggak apa-apa dengan dana sebanyak itu, kan. Bisa kita gunakan, maksimalkan," ujarnya.
Yaya kembali menegaskan bahwa komite tidak pernah menentukan besaran sumbangan.
"Komite tidak menargetkan, umpamanya, umpamanya nih komite 1.000, 2.000, enggak. Silakan. Hasil daripada kesepakatan dan atas kerelaan," katanya.
Ia menyayangkan munculnya prasangka akibat informasi yang tidak utuh.
"Ini kan nanyanya kepada yang enggak jelas, akhirnya prasangka-prasangka yang buruk gitu," ucapnya.
Menutup pernyataannya, Yaya menegaskan bahwa niat komite semata-mata untuk kepentingan madrasah.
"Saya mah tidak ada niatan untuk mencari kehidupan di madrasah, melainkan ingin menghidupkan madrasah," pungkasnya. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar