SURAT KABAR, CIMAHI - Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) lisensi dan sertifikat relisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Penguatan peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ini dinilai krusial di tengah tuntutan dunia usaha dan industri yang kian menitikberatkan pada kompetensi nyata lulusan, bukan semata capaian akademik.
Komisioner BNSP, Prof. Dr. Amilin, menyebut keberadaan LSP menjadi instrumen penting bagi perguruan tinggi dalam memastikan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.
"Dengan memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Unjani telah memberikan jaminan kepada orang tua mahasiswa bahwa lulusan akan dibekali dengan sertifikat kompetensi," kata Amilin saat ditemui di Auditorium Unjani, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut Amilin, Unjani masih memiliki ruang untuk memperluas skema sertifikasi. Saat ini, kampus tersebut baru mengelola empat skema. Padahal, sertifikat kompetensi disebutnya sebagai pembeda signifikan antarperguruan tinggi, termasuk dalam menjembatani kesenjangan antara pendidikan dan kebutuhan industri.
"Industri saat ini tidak lagi bertanya IPK, tetapi 'kamu bisa apa?'. Sertifikat kompetensi menjadi bukti kemampuan lulusan," ujarnya.
Amilin mengungkapkan, dari sekitar 4.500 perguruan tinggi di Indonesia, baru sekitar 4 persen yang memiliki LSP. Ia mendorong Unjani untuk berperan lebih luas dengan membuka akses uji kompetensi bagi perguruan tinggi swasta lain di Jawa Barat yang belum memiliki lembaga serupa.
"Kami mendorong Unjani untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi swasta lain di Jawa Barat yang belum memiliki LSP untuk melakukan uji kompetensi di Unjani," ujarnya.
Ia juga menyampaikan pengalaman empiris terkait manfaat sertifikat kompetensi di dunia kerja.
"Sertifikat kompetensi juga menjadi prioritas dalam promosi jabatan dan pemberian tunjangan di beberapa perusahaan," kata Amilin, seraya mencontohkan lulusan Universitas Muhammadiyah Tangerang yang langsung dipanggil bekerja setelah melampirkan sertifikat kompetensi, surat keterangan lulus, dan transkrip sementara.
Meski demikian, Amilin mengingatkan agar mutu proses sertifikasi tetap dijaga secara ketat.
"Hal ini agar tidak ada manipulasi hasil uji kompetensi karena dapat berdampak buruk bagi reputasi LSP dan universitas," ujarnya.
Rektor Unjani, Prof. Dr. Agus Subagyo, menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga kredibilitas LSP.
"Kami akan berkomitmen memenuhi harapan dan arahan dari BNSP, yaitu menjaga mutu. Jika mahasiswa tidak memenuhi standar, sertifikat tidak akan diberikan," kata Agus.
Ia menjelaskan, pendirian LSP berangkat dari masukan alumni saat penyusunan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Keberadaan LSP juga memberi nilai tambah dalam proses akreditasi institusi.
Ke depan, Unjani berencana memperluas cakupan skema sertifikasi agar menjangkau seluruh program studi, termasuk Kedokteran.
"Contohnya dokter saat ini tidak hanya dituntut ahli di bidang kedokteran, tetapi juga memiliki kompetensi di bidang IT dan public speaking," tandasnya.
Rangkaian penyerahan lisensi BNSP ini turut disertai kegiatan simbolik berupa penanaman pohon, peletakan batu, serta penebaran benih ikan. Kegiatan tersebut merefleksikan komitmen kampus terhadap keberlanjutan lingkungan, sejalan dengan penguatan kompetensi sumber daya manusia. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar