Iklan

Kuota Haji Cimahi 2026 Penuh, Kebijakan Nasional Pangkas Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun

Posting Komentar
Ilustrasi Jama'ah Haji di Makkah
SURAT KABAR, CIMAHI - Kebijakan baru pendistribusian kuota haji nasional mulai mengubah peta keberangkatan jemaah di daerah. Di Kota Cimahi, perubahan itu berdampak langsung, seluruh kuota haji tahun 2026 terserap maksimal, bahkan melampaui target awal. Sebanyak 576 calon jemaah haji dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi, Nandang Rahayu menyebut seluruh calon jemaah tersebut telah menyelesaikan kewajiban pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 senilai Rp91.774.481 per orang. 

Biaya itu terdiri dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.559 dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp58.559.022.

"Untuk di Cimahi alhamdulillah pelunasan lebih dari 100 persen karena jatah cadangan banyak yang melunasi. Siap diberangkatkan dan sudah memenuhi syarat istitha'ah," kata Nandang saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Jumlah kuota tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang hanya 525 jemaah. Menurut Nandang, penambahan ini bukan semata faktor demografis, melainkan hasil dari perubahan kebijakan pendistribusian kuota haji nasional yang kini diberlakukan Kemenhaj.

Sistem baru tersebut tidak lagi bertumpu pada proporsi jumlah penduduk Muslim di suatu daerah. Pemerintah kini menerapkan penyeragaman daftar tunggu nasional di seluruh provinsi, sehingga kesempatan berangkat lebih ditentukan oleh waktu pendaftaran, bukan kepadatan populasi.

Dampaknya, calon jemaah haji asal Kota Cimahi yang diberangkatkan tahun 2026 adalah mereka yang mendaftar pada 2013 hingga awal 2014.

"Sekarang berdasarkan daftar saat keberangkatan, bulan berdasarkan penduduk muslim. Yang diberangkatkan tahun 2026 itu yang daftar tahun 2013 atau 2014 awal," ujar Nandang.

Kebijakan ini, lanjut dia, membuat kuota haji daerah bersifat dinamis dari tahun ke tahun. Tidak ada lagi kepastian angka tetap sebagaimana sebelumnya. Meski demikian, ada konsekuensi positif yang signifikan, masa tunggu jemaah haji nasional dipangkas.

Daftar tunggu haji di Kota Cimahi yang saat ini mencapai 27.833 orang, secara bertahap berkurang dari sekitar 30 tahun menjadi 26 tahun.

"Sekarang tiap tahun pasti beda-beda, bisa aja 2027 Kota Cimahi menurun," ucap dia.

Di sisi kesiapan teknis, Kemenhaj memastikan seluruh proses administrasi calon jemaah hampir sepenuhnya rampung. Mulai dari pembuatan paspor, pembaruan data biometrik (via bio), hingga penyesuaian identitas yang sempat mengalami perbedaan teknis.

"Persiapan proses paspor udah hampir 100 persen karena ada yang paspor misalnya beda satu suku kata atau beda tanggal lahir. Kemudian via bio juga sudah hampir 100 persen," kata dia.

Selain administrasi, pembekalan spiritual dan teknis juga telah berjalan. Manasik haji mulai dilaksanakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon jemaah, baik secara teori maupun praktik. 

Simulasi ibadah dilakukan secara rinci, mulai dari penggunaan ihram, wukuf di Arafah, mabit, lempar jumrah, hingga rangkaian tawaf dan sa’i.

Manasik ini dirancang agar jemaah mampu menjalankan ibadah secara mandiri, tertib, dan khusyuk, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan saat berada di Tanah Suci. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar