Iklan

Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi Dimulai 2026, Anggaran Capai Rp100 Miliar

Posting Komentar
Rapat Pembahasan Pembagunan Underpass Gatot Subroto Cimahi

SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah instansi vertikal memperkuat langkah percepatan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, proyek strategis yang dinilai krusial untuk keselamatan transportasi dan kelancaran mobilitas kota. 

Keseriusan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pembangunan Underpass Gatot Subroto, yang digelar pada Senin (19/1/2026) di Markas Kodim 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto Nomor 248 lalu 

Rapat lintas sektor ini menjadi forum penyamaan persepsi dan penguatan sinergi antar instansi, mengingat proyek underpass tersebut berkaitan langsung dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) serta kepentingan vital masyarakat, khususnya akses layanan kesehatan menuju Rumah Sakit Dustira.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran strategis dari pusat hingga daerah, di antaranya Sekretaris Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Vice President PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Direktur Utama Pussenarmed, Direktur Utama Kodiklat TNI, Asisten Logistik Mabes TNI, Asisten Logistik KSAD, Asisten Logistik Panglima TNI, Kepala KPKNL Bandung, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cimahi.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, dilanjutkan dengan paparan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana terkait arah kebijakan pembangunan underpass, serta pemaparan teknis dari Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Dalam paparannya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto bukan sekadar proyek infrastruktur daerah, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap program strategis nasional, khususnya keberlanjutan operasional KCJB.

"Pembangunan underpass ini merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan,” ungkap Ngatiyana.

Ia menjelaskan, pembangunan underpass memiliki sejumlah tujuan utama yang bersifat mendesak, mulai dari menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, mengurai kemacetan akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB—hingga meningkatkan kepastian waktu tempuh bagi masyarakat.

"Terutama untuk mendukung akses layanan kesehatan menuju Rumah Sakit Dustira, serta optimalisasi kinerja transportasi jalan dan kereta api melalui pemisahan jalur yang aman dan efisien,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Pekerjaan konstruksi direncanakan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender.

Agung menyebut, target penyelesaian proyek diarahkan pada akhir tahun 2026, meski tidak menutup kemungkinan adanya pergeseran hingga 2027, apabila kesiapan teknis dan administratif memerlukan waktu tambahan.

"Kesiapan lahan, administrasi, dan penyelesaian persoalan sosial memerlukan waktu lebih panjang,” ujarnya.

Agung menambahkan, saat ini dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan. Adapun proses administrasi terkait penggantian maupun penggunaan lahan telah disepakati untuk diselesaikan secepat mungkin, tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta rapat, yang akan menjadi dasar hukum dan administratif dalam percepatan pelaksanaan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto. 

"Pekerjaan fisik diharapkan sudah dapat dimulai pada bulan Maret, dengan catatan kesiapan lahan menjadi faktor kunci,” ungkapnya.

Melalui rapat ini, seluruh pihak menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, termasuk persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi, sebagai wujud komitmen bersama dalam menuntaskan proyek strategis tersebut. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar