SURAT KABAR CIMAHI - Penanganan kemiskinan di Kota Cimahi menunjukkan tren positif. Di tengah pemulihan kesejahteraan masyarakat sepanjang 2025, pemerintah daerah dihadapkan pada satu tantangan utama, memastikan keberhasilan penurunan kemiskinan tidak berhenti pada angka statistik, melainkan berlanjut melalui kerja kolaboratif lintas sektor yang berkelanjutan dan menyentuh akar persoalan.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi menunjukkan perbaikan signifikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dua indikator utama kemiskinan, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa berbagai intervensi pemerintah mulai menunjukkan dampak nyata, terutama setelah Cimahi sempat menghadapi tekanan cukup berat pada 2024.
Pada tahun tersebut, Indeks Kedalaman Kemiskinan tercatat melonjak hingga 0,83, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan mencapai 0,21. Angka ini mencerminkan jarak pengeluaran penduduk miskin yang semakin jauh dari garis kemiskinan, sekaligus menunjukkan ketimpangan yang cukup lebar di antara kelompok masyarakat miskin itu sendiri.
Namun situasi itu berubah memasuki 2025. Hingga September, BPS mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan berhasil ditekan ke level 0,34. Penurunan ini menandakan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di Kota Cimahi kini semakin mendekati garis kemiskinan.
Artinya, beban ekonomi kelompok prasejahtera mulai berkurang dan jarak ketimpangan terhadap standar hidup minimum semakin menyempit.
Perbaikan juga terlihat pada Indeks Keparahan Kemiskinan yang turun drastis ke angka 0,04 pada 2025. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan 0,10 pada 2023 dan 0,21 pada 2024. Penurunan P2 mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin semakin mengecil.
Dengan kata lain, kondisi ekonomi kelompok masyarakat di lapisan terbawah kini cenderung lebih merata, tanpa ada segmen yang tertinggal terlalu jauh.
Dinamika tersebut memperlihatkan bahwa Cimahi berhasil melewati fase fluktuasi ekonomi yang cukup mengkhawatirkan. Meski demikian, pemerintah daerah menyadari bahwa capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Totong Solehudin, menegaskan bahwa kemiskinan tidak dapat ditangani dengan pendekatan tunggal atau sekadar penyaluran bantuan sosial.
"Penanganan kemiskinan itu harus holistik, tidak bisa parsial," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/12/25).
Menurut Totong, bantuan sosial memang tetap menjadi instrumen penting, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dasar. Pada 2025, Dinas Sosial Kota Cimahi menyalurkan bantuan Rastrada atau beras untuk keluarga penerima manfaat daerah kepada 2.250 KPM. Jumlah tersebut berasal dari alokasi 150 KPM di setiap kelurahan dari total 15 kelurahan yang ada di Kota Cimahi.
Penetapan penerima bantuan tidak dilakukan sembarangan. Sejumlah syarat ketat diberlakukan, antara lain penerima tidak sedang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, calon penerima harus masuk kategori keluarga miskin berdasarkan penilaian yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Totong menjelaskan, seluruh program bantuan daerah disusun berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga rencana strategis masing-masing organisasi perangkat daerah. Keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi juga menjadi prinsip utama.
"Dalam penanganan kemiskinan dan bantuan sosial, pemerintah daerah pasti merujuk pada kebijakan pemerintah yang lebih tinggi, yakni Kementerian Sosial dan Bina Sosial Provinsi," kata dia.
Selain perencanaan, akurasi data menjadi perhatian besar. Dinas Sosial memastikan proses verifikasi dan validasi penerima bantuan dilakukan secara berjenjang, melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga pendamping sosial.
Sejak 2025, basis data penerima bantuan pun beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem nasional yang menuntut peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data.
"Pemutakhiran data ini menjadi pekerjaan rumah besar. Setiap bulan kami mengusulkan perbaikan data ke Kementerian Sosial secara resmi jika ditemukan kekeliruan atau perubahan kondisi di lapangan," ujar Totong.
Ia menekankan bahwa ketelitian dalam proses verifikasi menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran dan tidak tumpang tindih.
"Kami tidak ingin program itu seperti menebar garam ke laut. Intervensinya harus berdampak," katanya.
Di luar bantuan sosial, Pemerintah Kota Cimahi tengah menyiapkan langkah jangka panjang melalui perancangan grand design penanganan kemiskinan yang mulai digodok pada 2025. Rancangan ini tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga membuka ruang pendanaan non-APBD melalui kolaborasi multipihak.
"Kami berupaya menggaet sektor swasta. Di Cimahi ada ratusan perusahaan yang masih aktif. Kami akan melakukan pendekatan agar mereka mau berkontribusi dalam penanganan kemiskinan," ujar Totong.
Dalam skema tersebut, Dinas Sosial berperan sebagai regulator dan koordinator. Implementasi program akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi non-pemerintah, akademisi, praktisi, hingga dunia usaha. Bentuk kolaborasi pun tidak melulu berupa bantuan materi.
Pelatihan keterampilan kerja, penguatan soft skill, serta perubahan pola pikir masyarakat menjadi bagian penting dari strategi penanganan kemiskinan.
"Akar kemiskinan itu beragam. Tidak selalu soal uang, bisa karena tidak punya keahlian. Maka pelatihan kerja juga menjadi kunci," kata Totong.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hasil verifikasi data kesejahteraan. Menurutnya, perubahan status desil seharusnya dipandang sebagai capaian positif.
"Kalau tadinya di desil bawah lalu naik, seharusnya bangga. Itu berarti sudah lebih sejahtera, dan bantuan dialihkan ke yang lebih membutuhkan," ujarnya.
Lebih jauh, Totong menegaskan penanganan kemiskinan bukan semata tanggung jawab Dinas Sosial. Program OPD lain, seperti pelatihan tenaga kerja, bazar murah, perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga kebijakan keringanan pajak daerah, merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semua OPD sejatinya punya tujuan yang sama, yakni mensejahterakan masyarakat," katanya.
Ia mencontohkan, perbaikan jalan dapat menurunkan biaya operasional warga, layanan kesehatan menekan pengeluaran untuk berobat, sementara keringanan Pajak Bumi dan Bangunan membantu menjaga daya beli masyarakat.
Dalam praktiknya, Totong memastikan penyaluran bantuan daerah berjalan relatif lancar.
"Hampir 99 persen penyaluran tidak ada kendala. Untuk Rastrada dan bantuan lain, realisasinya selalu 100 persen," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Totong menekankan bahwa keberhasilan penanganan kemiskinan hanya dapat dicapai melalui tanggung jawab bersama. Pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, akademisi, hingga media massa memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat miskin.
"Tujuannya satu, memastikan kebijakan dan anggaran yang ada benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi," kata Totong.
Ke depan, tantangan terbesar bukan semata ketersediaan anggaran, melainkan perubahan cara pandang. Penanganan kemiskinan di Cimahi tidak lagi sekadar soal memberi bantuan, tetapi membangun ekosistem kolaboratif yang berkelanjutan dan adil bagi mereka yang paling membutuhkan.
"Mindset kita semua harus berubah. Kemiskinan tidak boleh menjadi kultur atau kebiasaan. Ini tugas bersama, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media untuk menyampaikan informasi yang utuh dan proporsional," ujar Totong menutup pembicaraan. (SAT)




Posting Komentar
Posting Komentar