Dinkes Cimahi Intensifkan Inspeksi dan Penyuluhan ke Dapur MBG


Ilustrasi Dapur MBG

SURAT KABAR, CIMAHI - Maraknya kasus keracunan akibat konsumsi makanan bergizi gratis (MBG) membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi bergerak cepat. 

Pengawasan diperketat dengan penyuluhan hingga inspeksi langsung ke dapur penyedia makanan bergizi (SPPG). 

Dari 20 SPPG yang terdaftar, tercatat 17 sudah beroperasi. 10 SPPG telah melakukan koordinasi dengan Dinkes Kota Cimahi dan ada 4 SPPG sudah mendapatkan pelatihan keamanan pangan. 

Disamping itu ada beberapa SPPG yang sudah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

Sedangkan untuk SPPG yang sudah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan ada 9 sisanya sudah dijadwalkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah pengawasan sejak awal, salah satunya melalui penyuluhan kepada para penjamah makanan. 

Dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, Dinas Kesehatan memilki beberapa kendala, antara lain:

  • Tidak ada data update terkait jumlah SPPG yang ada di Kota Cimahi
  • Beberapa SPPG menolak untuk di lakukan pengawasan dan pembinaan
  • Belum ada SPPG yang mengajukan sertifikasi laik hygiene sanitasi
  • Maka dari itu Dinkes yang harus aktif, berkoordinasi dengan SPPG dengan cara mendatangi langsung

Upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam rangka pengawasan dan pembinaan antara lain;

Melakukan koordinasi aktif dengan ketua SPPG tingkat Kota Cimahi terkait data SPPG yang ada di kota Cimahi

Membuat surat ke Sanitarian Puskesmas untuk melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan

Melaksanakan pelatihan hygiene sanitasi pangan untuk pengelola dan penjamah di SPPG yang bersedia 

Memberikan informasi tentang pengajuan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Dari 9 SPPG yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan, sebagian besar SPPG sudah memenuhi syarat, karena ada persyaratan teknis dari BGN yang harus di penuhi. 

"Kita juga memberikan penyuluhan. Di antara yang banyak itu, yang sudah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/25).

Meski begitu, ia mengakui tidak semua SPPG bersedia untuk koordinasi dalam pemenuhan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Menurutnya, karena ada beberapa kendala kurangnya komunikasi dari semua pihak 

“Kalau Dinkes pengen meriksa, tapi SPPG-nya belum mau menerima, kita juga kan nggak bisa. Itu rumah orang. Jadi bukan berarti Dinkes ini kurang proaktif, tidak! Dari yang sudah diperiksa, inspeksi kesehatan lingkungan tercatat baru sembilan SPPG,” tegasnya.

Untuk sertifikat laik higiene sanitasi, baru satu SPPG yang sudah memilikinya dan tiga lagi masih dalam proses. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengajuan SLHS tidak sederhana. Ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi, mulai dari profil perusahaan, sertifikat hasil pemeriksaan sampel makanan dan air minum, hingga sertifikat pelatihan keamanan pangan serta hasil inspeksi kesehatan lingkungan. 

“Untuk persyaratan pengajuan SLHS, itu mencakup semuanya, dari profil perusahaan sampai hasil inspeksi kesehatan lingkungan. Jadi prosesnya memang harus benar-benar dipenuhi,” jelasnya.

Dengan kondisi ini, Dinkes Cimahi memastikan akan terus menggencarkan penyuluhan ke seluruh dapur SPPG. 

Mulyati menegaskan, langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kebersihan dan higienitas makanan MBG sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di Cimahi. 

"Kami ingin memastikan makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” tandas Mulyati. (SAT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar