SURAT KABAR, KBB - Kabupaten Bandung Barat kembali berada dalam pusaran polemik tata kelola birokrasi. Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah KBB dinilai tidak sekadar urusan administrasi kepegawaian, melainkan mencerminkan pertarungan kepentingan internal yang berpotensi menggerus prinsip sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sorotan tajam itu disampaikan aktivis muda pemerhati kebijakan publik dan politik Jawa Barat, Kang Arie Somantri. Ia menilai dinamika rotasi mutasi yang tengah berjalan tidak sepenuhnya berpijak pada kompetensi dan integritas, melainkan terindikasi kuat dikendalikan oleh jejaring "orang dalam" di tubuh birokrasi.
"Saya mengamati rotasi mutasi di KBB ini penuh unsur kepentingan ordal. Seolah ada kerajaan di atas kerajaan. Dari mulai eselon IV, III, sampai II, diduga semua sudah dikondisikan,” tegas Kang Arie saat dimintai keterangan, Selasa (24/2/26).
Menurut Kang Arie, kondisi tersebut bertolak belakang dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menekankan penerapan sistem merit sebagai fondasi manajemen ASN.
Sistem ini dirancang untuk memutus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sekaligus melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta independen dari tekanan politik dan kekuasaan.
Dalam konteks itu, ia menilai peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi krusial. Kesiapan teknis dan administratif, terutama terkait pemutakhiran data dan penerapan sistem baru rotasi–mutasi, disebut sebagai prasyarat mutlak.
"BKPSDM harus segera menginput data dan menjalankan sistem yang sudah diperintahkan pemerintah pusat. Kalau tidak diinput, ini bisa jadi alat birokrasi untuk menghambat rotasi mutasi berbasis sistem baru," ujarnya.
Ia juga menyoroti posisi Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai poros administratif pemerintahan daerah. Sekda, menurutnya, harus berani menyodorkan rekomendasi objektif kepada bupati agar skema rotasi–mutasi benar-benar berpijak pada prinsip meritokrasi, bukan kompromi kepentingan.
"Kalau KBB bergerak cepat menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas, maka para ASN akan berlomba-lomba menunjukkan kinerja dan prestasi terbaik, baik secara teoritis maupun teknis, dengan latar belakang pendidikan yang terus mereka tempuh," tambahnya.
Kritik ini tidak muncul di ruang hampa. Sejarah rotasi–mutasi di KBB, kata Kang Arie, kerap berujung kontroversi dan kegagalan. Pada masa kepemimpinan Hengky Kurniawan, proses rotasi disebut kandas setelah mendapat penolakan dari P4KBB dan sejumlah anggota DPRD, ketika jabatan Sekda masih dipegang Ade Zakir.
Saat Ade Zakir menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati, polemik berlanjut. Gugatan ASN terhadap seorang pejabat bernama Rini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggagalkan proses rotasi–mutasi.
Polemik serupa kini terulang di era kepemimpinan Jeje Ritchie Ismail. Sejumlah kepala dinas yang sempat dipindahkan disebut kembali menduduki jabatan lama sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Situasi ini memunculkan dugaan adanya kepentingan signifikan di balik kebijakan tersebut.
"Ini bukan sekadar persoalan teknis birokrasi, tapi soal komitmen terhadap reformasi tata kelola pemerintahan. Jangan sampai ini menjadi kegagalan keempat dalam rotasi mutasi di KBB," tegas Kang Arie.
Ia pun mengingatkan Bupati Jeje agar mencermati setiap masukan dari lingkar internal pemerintahan.
"Sekarang waktunya Pak Jeje sangat hati-hati. Jangan sampai kepentingan orang dalam justru menggagalkan agenda pembenahan birokrasi. Ini momentum membuktikan bahwa KBB bisa benar-benar menjalankan sistem merit secara konsisten," pungkasnya.
Sorotan publik ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan transparansi, publik kini menunggu: apakah rotasi–mutasi kali ini akan menjadi titik balik pembenahan, atau kembali terjerembap dalam pusaran kepentingan internal yang berulang. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar