![]() |
| Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK (Doc. Istimewa) |
ACEH, SURAT KABAR – Ketua PC ISNU Pidie, Tgk. Nanda Saputra, M.Pd., menegaskan dukungannya terhadap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas polemik yang berkembang terkait pernyataan Ketua DPRA mengenai langkah KPK di Aceh.
Menurut Gus Nanda Saputra, kritik maupun masukan terhadap pola kerja lembaga penegak hukum merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Namun, ia mengingatkan agar perdebatan di ruang publik tidak sampai membangun opini yang dapat melemahkan semangat pemberantasan korupsi di tengah masyarakat.
“KPK hadir sebagai lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional untuk memberantas korupsi. Karena itu, seluruh elemen bangsa, termasuk di Aceh, seharusnya mendukung penguatan pemberantasan korupsi, bukan justru menghadirkan narasi yang dapat menimbulkan keraguan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya, Jumat (22/5/2026).
Gus Nanda menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Mulai dari terhambatnya pembangunan, melemahnya pelayanan publik, hingga meningkatnya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum administratif. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Setiap rupiah yang diselewengkan berarti mengurangi hak masyarakat kecil,” ujarnya.
Ketua PC ISNU Pidie itu juga menegaskan bahwa Aceh membutuhkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Karena itu, ia menilai langkah pencegahan korupsi harus berjalan seiring dengan penindakan hukum yang tegas.
“Kita mendukung langkah-langkah pencegahan. Tetapi pencegahan tanpa penindakan yang tegas akan melahirkan keberanian baru bagi pelaku korupsi. Hukum harus tetap berdiri tegak tanpa pandang bulu,” katanya.
Gus Nanda turut mengajak seluruh tokoh politik, elite pemerintahan, akademisi, ulama, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jangan sampai Aceh dikenal karena kasus korupsi yang terus berulang. Sudah saatnya kita membangun budaya pemerintahan yang jujur, amanah, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Menurutnya, polemik yang berkembang jangan sampai mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni menyelamatkan uang rakyat serta memperkuat integritas pejabat publik di Aceh.
“Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan atas nama jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan politik,” pungkas Gus Nanda. (SAT)


Posting Komentar