![]() |
| Konsolidasi Paguyuban Paku Sunda Kota Cimahi (Doc.Surat Kabar) |
SURAT KABAR, CIMAHI - Isu dugaan persekongkolan proyek dan praktik komitmen fee sebesar 10 persen di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Dugaan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga ruang publik pemerintahan dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Paguyuban Paku Sunda Kota Cimahi, Alit Nur Zaelani, menyatakan dukungannya terhadap langkah kritis yang dilakukan Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia dan Kesatuan Mahasiswa Progresif Bandung (KMPB). Menurut dia, suara mahasiswa perlu dijadikan peringatan bagi organisasi perangkat daerah agar memberikan penjelasan terbuka atas dugaan yang berkembang.
Alit mengatakan, isu yang menyeret Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi itu tidak boleh dianggap sepele. Dugaan pengondisian proyek, penarikan fee, hingga permainan paket pekerjaan dinilai menyangkut integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.
“Apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi sudah menyentuh persoalan integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” kata Alit dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menilai proyek yang bersumber dari anggaran negara seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang transaksi oleh oknum tertentu. Praktik seperti gratifikasi, fee proyek, dan pengondisian pekerjaan disebut berpotensi merusak sistem pengadaan barang dan jasa yang sehat.
“KMPB menilai praktik seperti gratifikasi, fee proyek, dan pengondisian pekerjaan berpotensi merusak sistem pengadaan yang sehat serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang bekerja secara profesional dan bersih,” ujar dia.
Selain menyoroti dugaan penyimpangan proyek, Alit juga menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap jurnalis dan mahasiswa. Ia mengaku mempertanyakan adanya pemberitaan yang disebut tidak dapat diakses kembali setelah terbit.
“Dugaan intimidasi yang dilakukan Diskominfo kepada jurnalis terkuat setelah berita yang sudah naik tidak bisa dibuka atau di-take down. Hal itu menjadi sesuatu yang tidak wajar dan menjadi preseden buruk untuk kebebasan pers, apalagi kita berada di negara demokrasi,” kata Alit.
Atas dasar itu, Alit meminta Wali Kota Cimahi melakukan pengawasan langsung terhadap kepala dinas yang diduga terlibat dalam praktik persekongkolan maupun penyimpangan proyek.
Ia mengingatkan agar komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam menjalankan pemerintahan bersih tidak tercoreng oleh ulah aparatur yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
“Jangan sampai Wali Kota Cimahi yang sudah berkomitmen menjalankan pemerintahan bersih tanpa praktik korupsi justru dicederai oleh bawahannya sendiri,” ujar dia.
Tak hanya itu, Alit juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Cimahi dan Kejaksaan Tinggi, untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi yang disebut terjadi di lingkungan DPKP Kota Cimahi.
Menurut dia, apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, pihaknya bersama mahasiswa dan elemen masyarakat lain akan menggelar aksi lanjutan.
“Mungkin selama ini sudah ada pengawasan. Tapi jika tidak ada tanggapan yang baik dari wali kota ataupun APH, kami bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya.
Alit berharap dugaan praktik persekongkolan proyek, monopoli pekerjaan, hingga fee proyek di Kota Cimahi dapat segera diselesaikan melalui evaluasi dan pengawasan yang lebih efektif.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. (SAT)


Posting Komentar