SURAT KABAR, BANDUNG - Kasus meninggalnya seorang bocah berusia 12 tahun di Sukabumi yang diduga dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya menuai perhatian luas publik. Peristiwa tragis ini tidak hanya memunculkan duka mendalam, tetapi juga keprihatinan dari kalangan akademisi, khususnya di bidang psikologi anak dan keluarga.
Akademisi psikologi, Billy Martasandy, menilai kasus ini sebagai bentuk kekerasan ekstrem terhadap anak yang tidak bisa dilepaskan dari persoalan pengasuhan, regulasi emosi orang dewasa, serta minimnya literasi kesehatan mental di lingkungan keluarga.
Menurut Billy, tindakan memaksa anak meminum air panas menunjukkan adanya kegagalan serius dalam pengendalian emosi dan empati pengasuh.
“Dalam banyak kasus kekerasan terhadap anak, pelaku seringkali berada dalam kondisi stres tinggi, frustrasi, atau memiliki riwayat pola asuh yang juga keras. Namun, apa pun latar belakangnya, kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (23/2)
Ia menjelaskan bahwa anak usia 12 tahun berada dalam fase perkembangan pra-remaja, di mana kebutuhan akan rasa aman, dukungan emosional, dan validasi sangat besar. Kekerasan fisik maupun verbal pada tahap ini berpotensi menimbulkan trauma mendalam, bahkan ketika korban masih hidup.
Dalam kasus yang berujung kematian, dampaknya tentu jauh lebih fatal dan menunjukkan eskalasi kekerasan yang tidak terdeteksi sejak awal.
Billy juga menyoroti dinamika relasi dalam keluarga dengan orang tua tiri. Menurutnya, relasi orang tua tiri dan anak membutuhkan proses adaptasi yang sehat, komunikasi terbuka, serta dukungan dari lingkungan sekitar. Tanpa itu, potensi konflik bisa meningkat, terlebih jika tidak dibarengi dengan kesiapan psikologis dari pihak orang dewasa.
“Yang menjadi perhatian kita bersama adalah bagaimana sistem sosial di sekitar anak, tetangga, sekolah, keluarga besar, dapat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan. Banyak kasus sebenarnya memperlihatkan gejala awal seperti perubahan perilaku anak, ketakutan berlebihan, atau luka fisik yang tidak wajar,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya edukasi pengasuhan berbasis empati dan manajemen emosi bagi para orang tua. Program parenting, menurutnya, tidak boleh hanya menyasar keluarga dengan latar belakang tertentu, tetapi harus menjadi gerakan bersama lintas lapisan masyarakat.
Selain itu, Billy mendorong penguatan sistem pelaporan dan perlindungan anak agar masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Tragedi ini harus menjadi refleksi bersama bahwa anak bukan objek pelampiasan emosi, melainkan individu yang memiliki hak hidup, hak aman, dan hak untuk tumbuh secara sehat,” katanya.
Kasus ini kini ditangani aparat penegak hukum setempat. Sementara itu, masyarakat di Sukabumi masih diliputi duka dan kemarahan atas peristiwa yang merenggut nyawa anak tersebut.
Billy berharap, tragedi ini menjadi momentum evaluasi serius terhadap pola pengasuhan dan sistem perlindungan anak di Indonesia, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar