SURAT KABAR, CIMAHI – Sebuah rumah tinggal di Jalan PasirKumeli RT 03 RW 01 No. 55, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, terbakar pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa ini menimbulkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Aep Mulyana,
menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 12.29 WIB.
Unit pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi pukul 12.40 WIB dengan respons
time 11 menit, dan berhasil menyelesaikan penanganan sekitar pukul 13.25 WIB.
“Luas wilayah TKP keseluruhan adalah sekitar 450 meter
persegi, dengan kondisi area terbakar mencapai 15,5 persen atau sekitar 70
meter persegi. Estimasi kerugian pada bangunan mencapai Rp 25 juta, sementara
kerugian barang atau isi rumah ditaksir sekitar Rp 15 juta,” ujar Aep.
Ia menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
“Tindakan yang
kami lakukan meliputi pemadaman, pendinginan, pendataan, serta pengecekan di
lokasi. Penanganan dilakukan oleh Unit 01, Unit 09, Unit 11, dan Unit 03 Regu
2,” jelasnya.
Menurut keterangan Aep, kronologi bermula ketika rumah dalam keadaan kosong. Warga sekitar mendadak melihat kepulan asap dari lantai dua rumah, lalu api dengan cepat membesar.
“Salah seorang warga segera menghubungi
Bu Lurah, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Damkar Cimahi. Setelah
pemadaman berhasil dilakukan, unit pemadam kembali ke markas pada pukul 13.35
WIB,” tandasnya. (SAT)




Posting Komentar
Posting Komentar