Cegah Dampak Negatif Media Sosial pada Remaja, MTs Negeri Cimahi Terapkan Sistem Parenting

Cegah Dampak Negatif Media Sosial pada Remaja, MTs Negeri Cimahi Terapkan Sistem Parenting

CIMAHI, SURAT KABARMTs Negeri Kota Cimahi menerapkan sistem parenting sebagai bagian dari pembinaan karakter dan pengajaran siswa di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi. 

Langkah ini diambil guna mengantisipasi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak usia SMP yang berada pada masa transisi menuju pendewasaan dan pencarian jati diri.

Kepala Sekolah MTs Negeri Kota Cimahi, Rubaitun, mengungkapkan keprihatinannya saat melihat berbagai pihak, khususnya umat Muslim, yang berjuang mempertahankan nilai-nilai Islam di tengah gelombang digitalisasi dan media sosial.

“Anak-anak ini, khususnya di masa SMP, sedang berada pada tahap pencarian jati diri; masa kecilnya sudah lewat, tetapi belum dewasa, sehingga adrenalin mereka tinggi dan segala sesuatu dicoba,” ujarnya saat ditemui di sekolah, Kamis (14/8/2025).

Rubaitun menilai, pengaruh media sosial sangat mengkhawatirkan. Meski pihak sekolah memiliki visi untuk tetap modern dan memanfaatkan digitalisasi agar tidak tertinggal zaman, pengawasan terhadap aktivitas media sosial siswa menjadi perhatian utama.

Untuk itu, MTs Negeri Cimahi menekankan kerja sama dengan orang tua melalui program parenting. “Visi utama kita adalah berakhlak, dan ini juga menjadi tanggung jawab guru sebagai teladan. Parenting dilakukan setahun sekali menyesuaikan anggaran, diisi oleh narasumber luar,” jelasnya.

Dalam kegiatan parenting, orang tua dilibatkan secara aktif dan diingatkan untuk mendukung anak dalam pembelajaran hingga sore hari, menjaga kesehatan, serta mengingatkan tugas-tugas sekolah. “Pendidikan tidak bisa hanya dibebankan ke sekolah atau ke rumah saja, harus sinergi,” tegas Rubaitun.

Berdasarkan laporan bagian kesiswaan, Rubaitun menyebut siswa MTs Negeri Cimahi tidak memiliki catatan kenakalan berat, hanya kenakalan ringan. Guru juga diwajibkan menjadi contoh nyata dalam sikap dan perbuatan. “Anak tidak akan percaya jika ucapan guru berbeda dengan perbuatannya,” ujarnya.

Pembelajaran agama diperkuat melalui capaian akidah akhlak, fikih, serta program moderasi beragama dari Kementerian Agama untuk mencegah sikap ekstrem. Semua program ini memiliki anggaran dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selain itu, selama proses belajar, siswa dilarang membawa telepon genggam sebagai upaya mengurangi dampak negatif media sosial. Aturan ini diterapkan demi melindungi siswa.

Rubaitun menambahkan, pendidikan anak sejatinya berawal dari keluarga. Namun, media sosial juga memengaruhi orang tua, yang terkadang membiarkan anak tanpa pantauan, termasuk dalam urusan ibadah.

“Ada siswa yang tidak salat Subuh, tapi selama di sekolah kita memastikan mereka salat Zuhur dan Asar sebelum pulang. Karena masjid kecil, laki-laki salat di masjid, perempuan di ruangan khusus atau di kelas, semua terpantau oleh guru pendamping,” pungkasnya. (SAT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar