Puluhan Kendaraan Diperiksa, Dishub Cimahi Temukan Banyak yang Langgar Kelayakan Jalan

Dishub Kota Cimahi Laksanakan Operasi Dimension Over Load (ODOL).

SURAT KABAR, CIMAHI – Menjelang perayaan Idul Adha, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, khususnya kendaraan umum dan angkutan barang, sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran Operasi Dimension Over Load (ODOL). 

Pemeriksaan ini dilaksanakan di rest area kilometer 125 pada Kamis, 6 Juni 2025.

Kepala Bidang Angkutan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dishub Kota Cimahi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pemeriksaan teknis kendaraan seperti lampu, rem, dan ban, serta kelengkapan administrasi berupa surat-surat kendaraan.

"Baik dari segi teknis maupun administratif atau kelengkapan surat-surat," ujar Iwan saat dikonfirmasi. 

Iwan menambahkan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh jenis angkutan barang dan bus. 

Dalam kegiatan ini, Dishub Cimahi menurunkan 32 anggota Wasdal dan PKB, serta dibantu oleh 6 personel kepolisian, 4 anggota garnisun, 4 anggota Kodim, dan 4 dari Subdenpom, sehingga total petugas yang terlibat mencapai 50 orang.

"Tujuan untuk meningkatkan keselamatan angkutan umum dan barang. Temuan di lapangan, seperti habis masa berlaku buku KIR, hanya kami beri peringatan karena kegiatan ini bersifat sosialisasi. Setelah dicek, kendaraan masih layak jalan," tegasnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Iwan menyebutkan beberapa kendaraan ditemukan sudah habis masa uji kir dan masa berlaku pajaknya.

"Tidak ada sanksi, hanya teguran, karena acaranya sosialisasi ODOL," jelas Iwan.

Iwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik dan pengemudi angkutan barang, agar memeriksa kembali kondisi kendaraannya sebelum beroperasi. 

Hal ini penting, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha yang identik dengan meningkatnya mobilitas kendaraan pengangkut hewan kurban.

"Himbauan sosialisasi ke angkutan barang menjelang Idul Adha," pungkasnya. (SAT) 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar