Polres Cimahi berhasil menyita 1.298 knalpot brong demi ketertiban jalan raya CIMAHI, SURAT KABAR – Selama 50 hari penindakan sejak 7 September 2024, Polres Cimahi berhasil menyita sebanyak 1.298 knalpot brong dari pengguna kendaraan bermotor. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot tidak standar. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyatakan bahwa penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menciptakan kenyamanan di jalan raya. …
Media Sosial