CIMAHI, SURAT KABAR – Sebanyak 48 nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana Cimindi terpaksa merasakan dampak dari masalah keuangan yang melanda bank tersebut. Tabungan mereka, yang paling besar mencapai Rp80 juta, tertahan selama bertahun-tahun akibat bank yang masih berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak dapat mengeluarkan uang. Ketua Paguyuban Pasar Cimindi sekaligus Ketua Koperasi Pasar Tradisional dan Pedagang Kaki Lima, Asep Rohendi, yang biasa disapa Jefri, mengungkapkan ketidakmampuan nasabah untuk me…
Media Sosial