Satpol PP Kota Cimahi saat Menertibkan APK yang Terpasang di Titik Terlarang CIMAHI, SURAT KABAR — Menjelang pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024, berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) calon peserta Pilkada di Kota Cimahi bertebaran di sejumlah titik yang dilarang, seperti pohon dan tiang listrik. Meski melanggar aturan, belum ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menertibkannya. Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan, mengakui banyaknya APK yang dipasang di lokasi terlarang, termasuk a…
Media Sosial