Wali Kota Cimahi Ngatiyana Turun Langsung Awasi Operasi Pajak Kendaraan di Samsat Cimahi

Redaksi
Tambahkan
...
0
TINJAU LANGSUNG: Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Meninjau Langsung Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Samsat Cimahi (Doc. Surat Kabar)
TINJAU LANGSUNG: Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Meninjau Langsung Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Samsat Cimahi (Doc. Surat Kabar)

SURAT KABAR, CIMAHI - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, turun langsung memantau pelaksanaan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di kawasan Samsat Kota Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud No.331A, Cigugur Tengah, Cimahi Tengah, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Pemerintah Kota Cimahi, Bapenda Kota Cimahi, hingga Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Usai pelaksanaan apel gabungan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Operasi itu difokuskan pada pengecekan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Perlu kami sampaikan bahwa memang secara opsen, Kota Cimahi ini baru lebih kurang 28% yang baru melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan,” ujar Ngatiyana kepada awak media di lokasi.

Ngatiyana mengatakan, operasi gabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dengan adanya operasi gabungan ini diharapkan masyarakat semakin sadar, semakin ingat melihat surat-suratnya yang belum terbayarkan pajaknya segera melaksanakan kewajiban,” katanya.

Menurut dia, pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pendapatan dari sektor tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Cimahi.

“Karena apa? Kesadaran membayar pajak berarti turut serta membangun Kota Cimahi ke depan. Karena pajak itulah yang digunakan untuk pembangunan di Kota Cimahi khususnya. Pajak kendaraan inilah yang kita gunakan untuk pembangunan Kota Cimahi,” bebernya.

Ngatiyana juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar segera menyelesaikan kewajibannya. Ia memastikan pelayanan pembayaran di Samsat dilakukan dengan cepat, baik di Samsat Cimahi maupun melalui layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, silakan diselesaikan dan dilayani secara cepat oleh Samsat, baik Cimahi maupun Provinsi Jawa Barat. Itu yang kami sampaikan, terima kasih,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan operasi gabungan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.

“Operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ngatiyana.

Saat disinggung mengenai hasil temuan di lapangan dan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan, Ngatiyana mengakui petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.

“Ada yang sudah sadar untuk membayar, bahkan sampai tahun '27 sudah membayar. Tetapi juga masih ada yang belum membayar juga. Tapi ya yang belum bayar kita tahan, kita stop dulu untuk menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, pembayaran pajak juga langsung dilayani di lokasi guna mempermudah masyarakat menyelesaikan kewajibannya.

Ngatiyana menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Baik itu provinsi maupun Kota Cimahi di bidang perpajakan ataupun untuk mendapatkan PAD bagi pemerintah daerah,” tandasnya. (REL)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar