![]() |
| PASTIKAN TRANSPARANSI: Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira memaparkan sejumlah proyek strategis 2025 yang tengah diaudit secara menyeluruh (Doc. Surat Kabar) |
SURAT KABAR, CIMAHI – Proses audit terhadap seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 di Kota Cimahi kini menjadi sorotan, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, telah berjalan sesuai prosedur. Saat ini, seluruh kegiatan tersebut tengah memasuki tahap pemeriksaan oleh auditor internal dan eksternal.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, memastikan bahwa mekanisme audit dilakukan secara berlapis melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Jadi artinya setiap hal yang sedang, yang telah dilakukan di dalam tahun anggaran 2025 akan diperiksa oleh auditor, baik APIP maupun BPK, seperti itu," ujarnya saat ditemui di SMPN 1 Cimahi, Senin (6/4/26).
Ia menegaskan, audit tidak hanya menyasar proyek fisik tertentu, melainkan seluruh kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kekurangan dalam pelaksanaan.
"Kalaupun misalkan ada kesalahan dan lain sebagainya, kekurangan, nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan, seperti itu," bebernya.
Sejumlah proyek strategis yang masuk dalam pelaksanaan tahun 2025 di antaranya pembangunan rumah dinas kepala daerah, Unit Pengelolaan Darah (UPD) di RSUD Cibabat, hingga penataan Bundaran Jati serta berbagai fasilitas di sektor kesehatan dan pendidikan.
"Ada banyak lah termasuk Bundaran Jati, terus kemudian ada ruang apa lagi yang di rumah sakit, di Dinkes, di Disdik juga banyak," kata dia.
Untuk sektor pendidikan, Adhitia menyebut sebagian besar program bersumber dari bantuan pemerintah pusat. Meski demikian, seluruh kegiatan tetap akan melalui proses evaluasi dan pemeriksaan.
Sorotan juga mengarah pada pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota yang direncanakan secara bertahap. Adhitia menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis, khususnya kondisi lahan yang sebelumnya merupakan area persawahan.
"Sebab tanah existing nya adalah sawah, kedalamannya juga lumayan. Kalau tidak dilakukan proses perencanaan dengan baik, khususnya di pemadatan yang menjadi pondasi utama nanti bangunan itu berdiri, ya hasilnya harus bagus," jelasnya.
Karena itu, pada tahun 2025 difokuskan pada proses pemadatan tanah sebagai fondasi awal, sementara pembangunan fisik direncanakan berlangsung pada 2026.
Ia menilai, pembangunan rumah dinas memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi efisiensi anggaran, tetapi juga sebagai aset daerah dan simbol representasi pemerintah kota.
"Ke depan, di situ sudah tidak lagi kita tiap tahun itu mengeluarkan biaya sewa lagi. Keuntungan berikutnya, tercatat sebagai aset daerah di dalam pembukuan kita, di neraca kita, sehingga nilai aset juga bertambah," ujar Adhitia.
Selain itu, keberadaan rumah dinas juga dinilai dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap kepala daerah.
"Ya insyaallah rumah dinas juga rumah rakyat, sehingga apabila masyarakat mencari di mana Pak Wali, di mana Pak Wakil, kan bisa datang ke rumah dinas. Seperti itu.," tuturnya.
Terkait rencana pembangunan lanjutan pada 2026, ia berharap perencanaan anggaran dapat berjalan lancar dengan dukungan kapasitas fiskal yang memadai.
"Ya dalam perencanaan anggaran insyaallah dilaksanakan di tahun ini ya, seperti itu. Mudah-mudahan lancar, anggarannya dan kapasitas fiskalnya juga mencukupi, seperti itu," imbuhnya menutup. (REL)


Posting Komentar