PA Cimahi Tunjukkan Tren Peningkatan dalam Survei Triwulan I 2026

Redaksi
Tambahkan
...
0
Monev Raker Triwulan I Tahun 2026 Pengadilan Agama Kota Cimahi (Doc: PA Cimahi)
Monev Raker Triwulan I Tahun 2026 Pengadilan Agama Kota Cimahi (Doc: PA Cimahi)

SURAT KABAR, CIMAHI - Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi mencatat hasil positif dalam survei Triwulan I Tahun 2026. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan, penguatan integritas, serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut.

Dalam hasil survei itu, PA Kota Cimahi meraih nilai 3,7 untuk Indeks Kepuasan Masyarakat, 3,71 untuk Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan, dan 3,73 untuk Indeks Persepsi Anti Korupsi. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan yang diberikan terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Pencapaian itu juga sejalan dengan komitmen PA Kota Cimahi dalam menjalankan Maklumat Pelayanan yang telah ditetapkan. 

Dalam maklumat tersebut, seluruh aparatur PA Kota Cimahi menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang berlaku, dengan penuh tanggung jawab dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Maklumat itu juga menegaskan, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar, PA Kota Cimahi siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara mengatakan hasil survei ini menjadi dorongan bagi seluruh pegawai untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Ia menegaskan, pelayanan publik yang baik harus diwujudkan melalui kerja nyata seluruh aparatur dalam menjalankan tugasnya.

"Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya, Jum'at (17/4/26).

Djulia juga menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai dasar utama dalam peningkatan pelayanan publik.

"Pelayanan yang baik harus diwujudkan melalui implementasi tindakan seluruh pegawai dengan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan akuntabel sebagai bagian dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di tiap satuan kerja, yang harus mencerminkan nilai-nilai Integritas, Profesionalitas, dan Kondusivitas," tegas Djulia.

Diketahui, nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi sebesar 3,73 menunjukkan bahwa masyarakat menilai layanan di PA Kota Cimahi berjalan transparan dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas.

Sementara itu, nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan sebesar 3,71 menggambarkan meningkatnya profesionalisme aparatur dalam memberikan layanan yang efektif, responsif, dan akuntabel.

Adapun Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,7 mencerminkan kepercayaan publik yang semakin baik terhadap kinerja pelayanan yang diberikan PA Kota Cimahi.

Djulia menambahkan, capaian tersebut akan menjadi pemicu bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat budaya kerja yang berintegritas.

"Diharapkan, hasil survei ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara berkelanjutan," tutupnya. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar