![]() |
| Ilustrasi Pembobolan dan Peretasan Data (Istimewa) |
SURAT KABAR, CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi memperkuat sistem keamanan di tingkat daerah melalui pengembangan inovasi layanan digital. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan pelayanan berbasis daring sekaligus mengantisipasi potensi ancaman keamanan data.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengembangan layanan daring "Dilandacinta', yang tidak hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga dirancang dengan sistem pengamanan berstandar nasional.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengungkapkan bahwa penguatan sistem daerah dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, khususnya dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi.
"Untuk pengamanan data di Disdukcapil Kota Cimahi kita juga sudah bekerja sama dengan Diskominfo Kota Cimahi. Kita sudah di-pentest dan dilakukan uji untuk keamanan data pelayanan online yang kita miliki, 'Dilandacinta' itu," ujarnya saat ditemui Surat Kabar di ruang kerjanya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (14/4/2026).
Penguatan tersebut tidak berhenti pada pengembangan sistem. Tri menegaskan, Disdukcapil Kota Cimahi memastikan seluruh layanan digital yang dioperasikan telah melalui proses pengujian keamanan secara menyeluruh.
"Alhamdulillah dari Kominfo sudah di-pentest dan sudah mendapatkan sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022, yang diberikan oleh Kominfo untuk pelayanan online. Jadi pelayanan online kita juga sudah memenuhi standar minimal sistem manajemen keamanan informasi yang ditetapkan, jadi tidak sembarangan," kata Tri.
Sertifikasi ini menjadi indikator bahwa sistem layanan digital di Cimahi telah memenuhi standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap keamanan data.
Selain layanan inovasi daerah, Disdukcapil Kota Cimahi juga mengoperasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah terintegrasi secara nasional. Kedua sistem ini, menurut Tri, sama-sama telah melalui pengujian keamanan dan memenuhi standar yang ditetapkan.
"Kita juga sudah difasilitasi oleh Adminduk dan sudah meraih predikat ISO 27001 juga. Jadi dua, sistem online kita yang menjadi inovasi kita dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, atau istilahnya SIAK kan sekarang ini SIAK terpusat, nah kita juga sudah dilakukan tes dan sudah memenuhi standar minimal. Di samping itu juga untuk pengamanan data pencegahan, kami menggunakan antivirus, menggunakan firewall," sambung dia.
Tri menegaskan, penguatan sistem di daerah menjadi penting sebagai lapisan tambahan dalam mitigasi risiko, mengingat potensi ancaman siber dapat menyasar berbagai titik, termasuk layanan digital di daerah.
"Karena secanggih nya sistem manajemen keamanan informasi, kita tidak takabur bahwa kita tidak bisa dijebol. Cuman tadi, bagaimana mengantisipasinya, minimal dengan standar yang ada saat ini. Nah, saat ini kita mengacu pada standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)," ujarnya.
Meski sistem telah diperkuat, Disdukcapil Cimahi memastikan hingga kini belum ada insiden kebocoran data. Namun, partisipasi publik tetap dibutuhkan untuk menjaga keamanan data secara bersama.
"Jadi saat ini untuk Cimahi kami memohon bantuan semua pihak untuk bersama sama menjaga agar data kependudukan tetap terjaga dengan aman," tutup Tri. (SAT)


Posting Komentar