![]() |
| Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi saat menyampaikan materi dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa SMPN 7 Cimahi. (Dok. Kejari Cimahi) |
SURAT KABAR, CIMAHI – Upaya menanamkan disiplin dan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini terus digencarkan Kejaksaan Negeri Cimahi. Salah satunya melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di SMPN 7 Cimahi dengan melibatkan sebanyak 1.132 siswa.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun karakter pelajar sekaligus menjawab tantangan meningkatnya kenakalan remaja dan ancaman kejahatan digital di kalangan generasi muda. Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif nasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dijalankan serentak di seluruh Indonesia.
Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri berlandaskan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 184/A/JA/11/2015 tentang pencanangan JMS, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam peran menjaga ketertiban dan ketenteraman umum melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, menegaskan bahwa penanaman nilai disiplin sejak usia sekolah menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter.
"Penanaman nilai disiplin sejak usia sekolah diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja," jelasnya, Sabtu (11/4/26).
Mengusung tema “Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja”, kegiatan ini menghadirkan Kepala Sub Seksi II Intelijen, Nursetyo Ramadhan, bersama Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Namira Harahap, sebagai pemateri yang memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para siswa.
Dalam penyampaiannya, para narasumber menekankan pentingnya disiplin sebagai pondasi utama dalam membentuk pelajar yang bertanggung jawab, berintegritas, serta patuh terhadap norma hukum dan sosial.
"Para narasumber menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab, berintegritas, serta patuh terhadap norma hukum dan sosial," ujar Fajrian.
Melalui program ini, Kejari Cimahi berharap para siswa tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, lanjut Fajrian, mereka dapat terhindar dari perilaku menyimpang serta tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.
"Program ini sekaligus menjadi langkah preventif Kejaksaan Negeri Cimahi dalam membangun generasi yang sadar hukum, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif," tegasnya.
Tak hanya soal disiplin, materi penyuluhan juga menyoroti ancaman serius di era digital, salah satunya maraknya judi online yang kini menyasar kalangan remaja.
Kepala Sub Seksi II Intelijen, Nursetyo Ramadhan, mengingatkan bahwa praktik tersebut tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.
"Selain itu, disampaikan juga bahwa perkembangan teknologi dan arus digitalisasi yang semakin pesat menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi kalangan pelajar," papar Nursetyo.
Ia menambahkan, kemudahan akses internet, media sosial, hingga permainan daring membuka peluang terjadinya berbagai kejahatan digital, mulai dari penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga interaksi berisiko yang dapat mengarah pada praktik child grooming.
"Maka diperlukan kewaspadaan serta peningkatan literasi digital agar pelajar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan terhindar dari berbagai potensi kejahatan di ruang digital," tuturnya.
Sementara itu, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Namira Harahap, menyoroti fenomena child grooming sebagai ancaman nyata yang perlu diwaspadai pelajar di era digital. Ia menjelaskan, praktik tersebut merupakan bentuk manipulasi atau pendekatan terhadap anak dengan tujuan eksploitasi.
Selain itu, para siswa juga dibekali pemahaman terkait berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya, seperti perundungan (bullying), tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba.
"Hal-hal tersebut lah yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar," kata Namira menutup.




Posting Komentar