Iklan

Inovasi Layanan Publik, WA Sampurasun Cimahi Permudah Pengaduan Masyarakat

Posting Komentar
Layanan WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi
SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini dihadirkan adalah percepatan penanganan pengaduan masyarakat melalui layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi.”

Layanan ini dirancang untuk mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun permintaan informasi kepada pemerintah daerah secara lebih cepat dan praktis. 

Melalui sistem digital berbasis aplikasi pesan instan, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk melaporkan persoalan yang mereka hadapi.

Program WA Sampurasun sendiri merupakan bagian dari sistem layanan digital “WA Mantap” milik Pemerintah Kota Cimahi. Sistem tersebut menyediakan berbagai fitur layanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat melalui satu platform yang terintegrasi.

Melalui WA Mantap, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan pengaduan, tetapi juga memperoleh berbagai informasi penting mengenai layanan pemerintah. 

Beberapa di antaranya seperti informasi destinasi pariwisata di Kota Cimahi, akses CCTV kota untuk memantau kondisi lalu lintas, layanan pemesanan antrean di Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pelaporan kejadian kegawatdaruratan yang membutuhkan respons cepat dari instansi terkait.

Inovasi ini diinisiasi dan dikelola langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Melalui sistem tersebut, setiap laporan atau pesan yang disampaikan oleh masyarakat akan diterima dalam satu pintu layanan. Selanjutnya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas sebelum diteruskan kepada perangkat daerah atau unit kerja yang berwenang untuk menindaklanjutinya.

Sistem ini dirancang untuk memastikan proses penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih cepat, terukur, dan terintegrasi tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat juga tidak perlu lagi merasa kebingungan menentukan instansi mana yang harus dihubungi ketika menghadapi suatu permasalahan. Seluruh laporan yang masuk akan diproses oleh petugas dan secara otomatis didistribusikan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.

"WA Sampurasun ini adalah layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap yang mana sistem ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Setiap pengaduan, permintaan informasi, atau aspirasi yang masuk akan diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui satu pintu sehingga pelayanan lebih cepat dan terintegrasi," ungkap Ahmad, Selasa (10/3/26).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik menjadi langkah penting untuk mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Dengan adanya sistem ini, pemerintah berharap berbagai laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif dan efisien. Proses koordinasi antar perangkat daerah pun menjadi lebih mudah karena seluruh laporan telah terintegrasi dalam satu sistem yang sama.

Ia menambahkan, kehadiran layanan berbasis teknologi ini diharapkan dapat memangkas waktu respons terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat secara signifikan.

Ahmad melanjutkan, masyarakat juga tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor pemerintahan hanya untuk menyampaikan keluhan atau meminta informasi terkait pelayanan publik.

"Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dibantu tanpa kendala waktu. Dengan satu nomor ini, akses terhadap pemerintah menjadi lebih dekat, transparan, dan responsif kapan saja," tambahnya.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menangani berbagai aduan yang disampaikan oleh warga.

Melalui sistem pelaporan yang terintegrasi, setiap laporan yang masuk dapat dipantau proses penanganannya sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait.

Bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun pengaduan terkait layanan publik di Kota Cimahi, Ahmad mengatakan prosesnya sangat mudah.

Masyarakat cukup mengakses layanan tersebut melalui aplikasi WhatsApp dengan memanfaatkan fitur WA Mantap atau menghubungi langsung Layanan Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di nomor 085211101123.

Dengan hanya menggunakan satu nomor layanan, warga dapat terhubung langsung dengan sistem pengaduan Pemerintah Kota Cimahi tanpa harus berpindah-pindah platform atau mencari kontak instansi terkait.

"Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mewujudkan Kota Cimahi yang MANTAP dan makin HEPI," tandas Ahmad. (SAT)
Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar