Iklan

Kuota Dibatasi, Pemkot Cimahi Genjot TPST demi Nol Sampah ke Sarimukti

Posting Komentar
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhithia Yudhistira saat Meninjau TPST Utama Cimahi Selatan
SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menargetkan penghentian total pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Kebijakan ini ditempuh seiring pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA regional Bandung Raya yang kini diterapkan secara ketat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Setiap hari, timbulan sampah di Kota Cimahi mencapai 233 hingga 250 ton. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah, terutama ketika kuota pembuangan ke TPA Sarimukti dibatasi jauh di bawah produksi sampah harian warga.

“Masalah sampah menjadi tantangan besar bagi Kota Cimahi. Setiap harinya sampah yang dihasilkan masyarakat itu 233-250 ton yang harus dikelola,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai meninjau TPST Utama, Selasa (10/2/2026).

TPST Jadi Kunci Kurangi Ketergantungan ke TPA Regional

Ngatiyana menyebut, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menjadi solusi strategis untuk menekan ketergantungan Cimahi terhadap TPA Sarimukti. Pembatasan pembuangan ke TPA regional membuat pemerintah daerah harus bergerak cepat mencari terobosan pengelolaan sampah secara mandiri.

Pembatasan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti. Dalam aturan itu, Kota Cimahi hanya mendapat kuota maksimal 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton setiap dua minggu.

“Mudah-mudahan (TPST) bisa mengurangi beban sampah di Cimahi. Sekarang pembuangan ke Sarimukti sedang dibatasi dan tentunya ini menjadi tantangan bagi kita,” ujar Ngatiyana.

TPST Utama Olah Sampah dengan Teknologi RDF

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan TPST Utama yang baru beroperasi memiliki kapasitas pengolahan sekitar 10 hingga 15 ton sampah per hari. Sampah diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif.

“Ini gudang pabrik yang nganggur tiga tahun kami sewa. Di sini sudah lengkap dengan gardu listrik, ada IPAL dan air sehingga memenuhi untuk mengelola sampah. Kapasitasnya 10-15 ton untuk menampung sampah di wilayah Utama,” jelas Chanifah.

Menurut Chanifah, pengoperasian TPST tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemkot Cimahi untuk mencapai target zero sampah ke TPA Sarimukti.

Baru 49 Persen Sampah Cimahi Dikelola Mandiri

Dengan jumlah penduduk sekitar 584 ribu jiwa, produksi sampah harian Kota Cimahi berada di kisaran 233 hingga 250 ton. Namun hingga saat ini, baru sekitar 49 persen sampah yang mampu dikelola secara mandiri melalui berbagai fasilitas pengolahan yang tersedia.

Selain TPST Utama, Pemkot Cimahi juga mengandalkan TPST Santiong yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. 

Fasilitas tersebut tengah menjalani perbaikan dan peningkatan kapasitas melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP).

Program ini didanai APBN melalui dukungan Bank Dunia untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah perkotaan.

“Awalnya 50 ton kapasitas pengolahannya, nanti setelah diperbaharui bisa 80-85 ton per hari kapasitasnya. Kalau sekarang operasional belum optimal, baru 5-10 ton aja,” ujar Chanifah.

Pemilahan Sampah Jadi Kunci Target Zero Waste

Chanifah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber. Menurutnya, pemilahan yang baik akan sangat membantu menekan volume sampah yang harus diangkut ke fasilitas pengolahan.

“Kalau kami tentu saja targetnya itu zero sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti ke depannya. Jadi sampahnya kami kelola di sini,” tandas Chanifah.(SAT)

Related Posts

Posting Komentar