SURAT KABAR, BANDUNG - Pengamat kebijakan publik, Billy Martasandy menilai langkah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang bakal mengaudit ulang proyek galian kabel udara merupakan respons yang terlambat terhadap persoalan yang sejak awal sudah bisa diprediksi.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada teknis pelaksanaan di lapangan, melainkan pada perencanaan kebijakan yang dinilai kurang matang dan minim mitigasi risiko.
“Kalau audit dilakukan setelah ada insiden dan keluhan meluas, itu artinya fungsi pengawasan preventif tidak berjalan optimal. Seharusnya standar keselamatan dan mekanisme kontrol sudah dikunci sejak awal kontrak diteken,” ujar Billy saat dimintai tanggapan, Rabu (25/2).
Ia menyoroti koordinasi antara pemerintah kota dengan pelaksana proyek, termasuk PT BII serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung. Menurutnya, ketidaksamaan standar kerja antar kontraktor menunjukkan lemahnya pengendalian kualitas (quality control) dari pihak regulator.
“Kalau kontraktornya tidak seragam dalam menerapkan standar pengamanan, itu berarti supervisi dari pemerintah kurang detail. Dalam proyek infrastruktur publik, aspek keselamatan itu bukan tambahan, tapi fondasi,” tegasnya.
Dirinya juga mempertanyakan transparansi timeline yang baru ditekankan setelah muncul tekanan publik. Ia menilai, keterbukaan informasi seharusnya menjadi prasyarat awal dalam proyek yang berdampak langsung pada mobilitas warga Kota Bandung.
“Timeline yang jelas bukan sekadar untuk meredam keluhan. Itu bagian dari akuntabilitas publik. Masyarakat berhak tahu bukan hanya kapan selesai, tetapi juga skema pengawasan, sanksi jika molor, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan,” katanya.
Lebih jauh, Billy mengkritisi pola kebijakan yang dinilainya reaktif. Ia menyebut audit ulang keselamatan sebagai langkah korektif yang baik, namun mengingatkan agar tidak berhenti pada evaluasi administratif semata.
“Sering kali audit hanya menghasilkan rekomendasi di atas kertas. Yang dibutuhkan sekarang adalah audit independen dan publikasi hasilnya secara terbuka. Jangan sampai hanya menjadi manuver komunikasi politik,” ujarnya.
Terkait jaminan pengobatan bagi korban kecelakaan di RSUD Bandung Kiwari dan RSUD Kota Bandung, ia menilai kebijakan tersebut patut diapresiasi, namun tidak boleh menjadi substitusi atas tanggung jawab pencegahan.
“Pemerintah daerah memang wajib hadir ketika ada korban. Tapi yang lebih penting adalah memastikan korban tidak muncul sejak awal. Jangan sampai pendekatannya menjadi kuratif, bukan preventif,” ucapnya.
Billy juga menyinggung pentingnya integrasi proyek galian kabel dengan program perbaikan jalan. Ia menyarankan agar pemerintah kota menyusun peta jalan infrastruktur terpadu agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan yang justru merugikan masyarakat.
“Kalau perencanaan terintegrasi sejak awal, tidak akan ada cerita tunggu-tungguan antara pengaspalan dan penarikan kabel. Ini soal tata kelola proyek, bukan sekadar dilema teknis,” katanya.
Sebagai penutup, dirinya mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk membuka dokumen kontrak proyek kepada publik, termasuk klausul standar keselamatan dan penalti keterlambatan.
“Kepercayaan publik dibangun lewat transparansi penuh, bukan hanya pernyataan tegas di media. Kalau ingin proyek ini menjadi simbol pembenahan infrastruktur kota, maka tata kelolanya juga harus mencerminkan standar pemerintahan yang modern dan akuntabel,” pungkasnya. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar