SURAT KABAR, CIMAHI - Puluhan calon jemaah haji asal Kota Cimahi tercatat belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Kendala ekonomi hingga perubahan domisili menjadi faktor utama yang menghambat proses pelunasan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Cimahi, total BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp91.774.481. Biaya tersebut terdiri dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.559 dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp58.559.022.
Tahap pertama pelunasan berlangsung pada 24 November hingga 23 Desember 2025, sedangkan tahap kedua dibuka pada 2–9 Januari 2026.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Cimahi, Nandang Rahayu menyebutkan hingga kini masih terdapat puluhan jemaah yang belum menyelesaikan kewajibannya.
"Sekarang kan Kota Cimahi nambah jadi 576 orang, yang sudah melunasi 551 orang. Jadi ada kekurangan 25 lagi," kata Nandang saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).
Untuk mengoptimalkan kuota keberangkatan haji tahun ini, Kemenhaj Kota Cimahi kembali membuka pelunasan tahap ketiga yang berlangsung hingga pekan ini.
“Ada pelunasan tahap tiga sampai Kamis (15/1), mudah-mudahan Cimahi 100 persen terpenuhi,” ucap Nandang.
Bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), pihaknya juga telah melakukan penelusuran terhadap calon jemaah yang belum melunasi hingga tahap kedua.
Hasilnya, sebagian besar terkendala kesiapan finansial, sementara sebagian lainnya sulit dihubungi karena berpindah alamat dan nomor kontak.
"Yang 25 ini kebanyakan belum siap finansial nya, ada yang pindah alamat tidak diketahui gitu. Kita sudah berusaha mengirim surat ke alamat yang bersangkutan, cuman rumahnya sudah bukan jemaah haji tersebut gitu," kata Nandang
"Kemarin hari terakhir detik-detik terakhir juga waktu pelunasan ada jemaah haji yang tiba-tiba datang dan ternyata dia sudah tinggal di Padang,” sambung Nandang.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan jemaah tetap tidak dapat melunasi biaya haji, kuota tersebut akan dialihkan ke daerah lain di Jawa Barat sesuai kebijakan terbaru.
"Diambil sama kabupaten kota yang lain karena kita kan sistem kuotanya provinsi sekarang bukan kuota kabupaten kota. Jadi bisa saja Cimahi misalnya 10 orang tidak terisi bisa saja diisi sama Bandung Barat, bisa saja diisi sama kabupaten kota yang lain,” kata Nandang.
Meski demikian, calon jemaah haji yang belum dapat melunasi tahun ini tetap memiliki peluang berangkat pada musim haji berikutnya.
Selain persoalan pelunasan, Kemenhaj Kota Cimahi juga tengah mematangkan berbagai persiapan keberangkatan haji 2026. Salah satunya adalah penyelesaian Visa Bio yang kini hampir rampung, serta proses unggah dokumen melalui sistem Machine Readable Travel Document (MRTD).
"Visa Bio terhadap jemaah haji itu sudah hampir sekitar 90 persen, berikutnya kita sudah mulai nge-upload MRTD. MRTD jadi ada aplikasi yang mengupload dari paspor, hasil Visa Bio, foto itu," ujar dia menutup. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar