SURAT KABAR, BANDUNG - Ruang digital yang kian menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak Indonesia kini memunculkan krisis baru yang mendesak perhatian serius.
Anak-anak tidak hanya menjadi pengguna aktif teknologi, tetapi juga kelompok paling rentan terhadap dampak negatif dunia digital yang minim perlindungan. Kondisi ini menuntut pendekatan perlindungan anak yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan segera.
Studi terbaru yang dilakukan Save the Children Indonesia mengungkap fakta mengkhawatirkan tentang pola interaksi anak dengan gawai.
Data menunjukkan hampir 40 persen anak usia SMP menghabiskan waktu antara tiga hingga enam jam per hari di depan layar. Intensitas tertinggi penggunaan gawai tercatat pada pukul 18.00 hingga 21.00, waktu yang sejatinya menjadi momen penting bagi interaksi keluarga dan pemulihan psikologis anak.
Studi tersebut juga menemukan, anak perempuan cenderung menghabiskan waktu lebih lama di ruang digital dibandingkan anak laki-laki.
Temuan ini mempertegas bahwa ruang digital telah bertransformasi menjadi “ruang hidup” baru bagi anak-anak, menggantikan ruang sosial dan fisik yang selama ini berperan penting dalam tumbuh kembang mereka.
Namun, peningkatan akses dan literasi digital tidak serta-merta berbanding lurus dengan kesejahteraan mental anak. Save the Children mencatat bahwa tingginya tingkat kecanduan digital justru berkorelasi dengan memburuknya kondisi kesehatan mental anak.
Semakin lama anak terpapar secara intens di dunia digital, semakin besar risiko gangguan psikologis yang mereka alami.
Menariknya, studi tersebut juga mengungkap bahwa sebagian besar anak sebenarnya telah memahami risiko yang ada di ruang digital mulai dari penipuan daring, peretasan, pencurian data pribadi, hingga perundungan siber.
Namun, pemahaman tersebut belum diikuti dengan kemampuan merespons secara aman dan sehat.
"Mereka itu sebenarny tau resiko, tapi masih bingung harus bagaimana,” kata CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, Rabu (14/1).
Menurut Dessy, situasi ini memerlukan penanganan cepat dan menyeluruh agar tidak berdampak lebih jauh pada kesehatan mental anak-anak Indonesia. Ia menegaskan bahwa pendekatan parsial tidak lagi memadai menghadapi kompleksitas tantangan digital saat ini.
“Menurut kami, anak-anak itu butuh pengawasan kompetensi digital yang utuh, pendampingan ortu serta dukungan kesehatan mental,” jelasnya.
Urgensi perlindungan anak di ruang digital semakin menguat seiring dengan sejumlah kasus ekstrem yang melibatkan anak.
Salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik adalah kasus seorang siswi sekolah dasar di Medan yang diduga membunuh ibunya, dengan dugaan kuat terinspirasi dari konten game daring.
Kasus tersebut menjadi peringatan keras tentang potensi dampak fatal dari paparan digital yang tidak terkontrol.
Atas dasar itu, Save the Children mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan pendekatan perlindungan anak yang lebih komprehensif dan terintegrasi, termasuk penguatan kebijakan keamanan digital ramah anak.
Dessy berharap, memasuki tahun 2026, angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan secara signifikan, seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital.
Sementara itu, data Simfoni-PPA mencatat bahwa sepanjang periode terakhir terdapat 34.978 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia.
Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi dengan 3.654 kasus, menandakan bahwa persoalan perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.
Kondisi ini menegaskan satu hal, tanpa langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan, ruang digital yang semestinya menjadi sarana pembelajaran justru berpotensi menjadi sumber krisis bagi masa depan generasi muda Indonesia. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar