Iklan

Presiden Prabowo Bentuk BP3R, Fahri Hamzah Ditunjuk Pimpin Percepatan Perumahan Rakyat

Posting Komentar
Presiden Prabowo Bentuk BP3R, Fahri Hamzah Ditunjuk Pimpin Percepatan Perumahan Rakyat
SURAT KABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bersiap mengesahkan pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) dalam waktu dekat. Lembaga baru ini dirancang sebagai instrumen strategis pemerintah untuk memutus mata rantai persoalan perumahan nasional sekaligus mempercepat penyediaan hunian rakyat yang terpadu, berkelanjutan, dan lintas sektor.

Utusan Khusus Presiden Hashim Joyohadikusumo mengungkapkan bahwa pembentukan BP3R telah masuk tahap final dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Presiden Prabowo telah menyiapkan pembentukan BP3R pekan depan,” jelas Hashim Joyohadikusumo, Kamis 15 Januari 2026, dilansir dari Japos.com.

Seiring dengan itu, Presiden Prabowo juga telah menunjuk Fahri Hamzah untuk memimpin lembaga strategis tersebut.

“Presiden Prabowo, sambung Hashim menunjuk Fahri Hamzah sebagai Kepala BP3R dan akan mengumumkan kepengurusan,” jelasnya.

Wacana pembentukan BP3R langsung menguatkan posisi Fahri Hamzah sebagai figur yang dipercaya lingkaran pemerintahan untuk memimpin agenda besar percepatan pembangunan perumahan rakyat. 

Hashim menegaskan, Fahri tetap menjalankan peran ganda sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus bertanggung jawab penuh sebagai Kepala BP3R.

Menurut Hashim, pembentukan BP3R bertujuan menerobos berbagai hambatan struktural yang selama ini memperlambat pembangunan perumahan nasional. 

Kehadiran badan ini diharapkan mampu memastikan persoalan lintas sektor, mulai dari regulasi hingga pembiayaan, dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi oleh pemerintah pusat.

Saat ini, Fahri Hamzah masih aktif menjalankan tugas kenegaraan sebagai Wakil Menteri PKP di Kabinet Presiden Prabowo. Ia juga mengaku telah berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo terkait konsep, arah kebijakan, hingga desain kelembagaan BP3R.

Diskusi tersebut berangkat dari kebutuhan pemerintah untuk mengintegrasikan penanganan sektor perumahan nasional yang selama ini tersebar di berbagai institusi, sehingga proses pengambilan keputusan kerap berjalan lambat dan tidak seragam.

“BP3R akan menyatukan urusan pertanahan, pembiayaan, perizinan, dan pembangunan agar proses penyediaan rumah berjalan lebih cepat,” jelasnya.

Meski namanya menguat sebagai Kepala BP3R, Fahri menegaskan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri PKP hingga Presiden secara resmi mengumumkan keputusan tersebut kepada publik.

Pemerintah menggagas BP3R sebagai jawaban atas persoalan backlog perumahan yang hingga kini masih dialami jutaan keluarga di Indonesia. Keterbatasan akses terhadap rumah layak huni dinilai memerlukan terobosan kebijakan yang bersifat terintegrasi dan berkelanjutan.

“Masih banyak keluarga Indonesia yang tinggal di hunian tidak layak sehingga membutuhkan terobosan kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” jelas Fahri Hamzah.

Dalam perancangannya, BP3R tidak akan menggunakan pendanaan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah memilih skema pembiayaan campuran dengan melibatkan investor swasta sebagai mitra strategis.

Selain itu, pemerintah juga melibatkan Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai pendukung utama dalam pembangunan perumahan rakyat. Skema ini diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek tanpa menambah beban fiskal negara.

Fahri menegaskan, keberadaan BP3R tidak akan menggantikan peran Kementerian PKP yang selama ini mengelola program perumahan berbasis APBN. BP3R akan fokus pada aspek strategis, seperti pengelolaan lahan, percepatan perizinan, penyediaan infrastruktur dasar, pembiayaan inovatif, serta pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan.

Pemerintah berharap pendekatan tersebut mampu menekan pertumbuhan kawasan kumuh, meningkatkan kualitas sanitasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni, khususnya di wilayah perkotaan dengan kepadatan tinggi.

Melalui BP3R, negara menargetkan percepatan pembangunan perumahan nasional secara signifikan tanpa memperpanjang rantai birokrasi dan tanpa menambah tekanan terhadap keuangan negara.

Fahri Hamzah dikenal luas sebagai politisi nasional yang vokal dan berpengalaman dalam isu kebijakan publik. Ia lahir di Sumbawa dan memulai karier politiknya sebagai anggota DPR RI sejak 2004, menjabat selama tiga periode berturut-turut.

Di parlemen, Fahri pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat serta Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan.

Sebelum terjun ke politik praktis, Fahri aktif sebagai aktivis Universitas Indonesia dengan reputasi pemikiran kritis dan progresif. Ia turut mendirikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan mengambil peran penting dalam gerakan Reformasi 1998.

Atas pengabdiannya di bidang legislatif dan kontribusinya terhadap kehidupan demokrasi nasional, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputra Nararya kepada Fahri Hamzah pada tahun 2020. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar