SURAT KABAR, KBB – Pelayanan publik Polri kepada masyarakat menjadi salah satu target utama dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian. Tidak hanya sistem pelayanan yang terus ditingkatkan, sarana dan prasarana juga menjadi ukuran penting dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Bukan hanya system pelayanan yang di tingkatkan, akan tetapi sarana tempat juga menjadi ukuran bagaimana Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selama ini, Polri telah melakukan sejumlah pembenahan di bidang pelayanan publik. Polsek Sindangkerta menjadi salah satu polsek yang menghadirkan inovasi dengan menata ruang pelayanan agar lebih nyaman bagi masyarakat yang akan melapor.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan bahwa inovasi tersebut patut dibanggakan. Menurutnya, Polsek Sindangkerta telah menghadirkan ruang layanan publik yang memenuhi syarat kelayakan sebagai tempat masyarakat mengadukan permasalahan maupun membuat laporan.
"Ini merupakan inovasi yang patut kita banggakan, Polsek Sindangkerta telah menghadirkan ruangan layanan publik yang memenuhi syarat kelayakannya sebagai tempat masyarakat mengadukan permasalahan atau melapor," kata AKBP Niko saat meresmikan Ruang Pelayanan Publik Polsek Sindangkerta, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan ruang pelayanan publik tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polsek Sindangkerta dengan pemerintah setempat serta melibatkan partisipasi masyarakat.
“Pembangunan ruangan ini berkat kerjasama antara Polsek Sindangkerta dgn pemerintah setempat dan juga melibatkan masyarakat, tentunya dengan adanya ruang pelayanan publik ini masyarakat tidak ragu lagi harus ke ruangan mana akan membuat laporan,” tambahnya.
Selain sarana, kesiapan personel juga menjadi perhatian. Petugas pelayanan publik disiapkan secara khusus dan tidak merangkap tugas lain agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Dengan ruangan pelayanan publik yang baru petugas pun kami siapkan secara khusus dan tidak merangkap tugas lain artinya petugas pelayanan publik khusus melayani masyarakat dalam membuat laporan, pengaduan dan lainya,” ujarnya.
AKBP Niko juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan takut melapor ke polisi apabila menemukan tindak kejahatan polri akan selalu hadir ditengah tengah masyarakat ‘Polri Untuk Masyarakat’,” pungkas AKBP Niko. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar