SURAT KABAR, CIMAHI – Persoalan pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya kembali menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung sejumlah lokasi pengolahan dan titik penumpukan sampah di Kota Bandung, Jumat (16/1/2026), untuk melihat kondisi riil di lapangan dan mengevaluasi efektivitas penanganannya.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif menyambangi beberapa lokasi strategis, mulai dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Baturengat hingga area Pasar Caringin dan Pasar Ciwastra.
Dari hasil pantauannya, Hanif menilai terdapat ketimpangan capaian pengelolaan sampah antarwilayah di Bandung Raya, khususnya antara Kota Bandung dan Kota Cimahi.
“Dari Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, ini Cimahi nya sudah relatif bergerak cepat. Kota Bandung ini yang kurang, ini harus kita tingkatkan,” kata Hanif di Pasar Caringin, Kota Bandung, Jumat (16/1/2026).
Penilaian tersebut disampaikan Hanif setelah melihat tingginya volume sampah yang belum terolah di Kota Bandung.
Saat ini, capaian pengelolaan sampah di Kota Bandung baru berada di angka 22 persen, yang berarti sekitar 70 persen sampah masih memerlukan penanganan lebih lanjut dan belum dikelola secara optimal.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih serius apabila tidak segera diakselerasi.
Karena itu, Hanif meminta keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu pemerintah kabupaten dan kota di kawasan Bandung Raya, terutama dalam mempercepat pengolahan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Untuk mendorong penanganan sampah lebih masif dari kita semua mulai dari Pak Gubernur dan Pak Wali Kota kita akan bersama-sama serius semakin meningkatkan penanganan sampah,” tandasnya.
Di sisi lain, Kota Cimahi disebut telah mengambil langkah lebih progresif dalam merespons keterbatasan pengelolaan sampah regional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan bahwa pembatasan kapasitas pembuangan justru mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat perubahan pola pengelolaan sampah, dengan menitikberatkan pada pengolahan sejak dari sumbernya.
“Ke depan, yang akan diterapkan di Kota Cimahi adalah optimalisasi pemilahan sampah di wilayah, dengan target 60 persen sampah selesai di wilayah di bawah tanggung jawab kelurahan,” kata Chanifah saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Strategi tersebut diperkuat dengan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah 3R yang telah tersedia di sejumlah titik.
Melalui skema Reduce, Reuse, dan Recycle, Pemerintah Kota Cimahi menargetkan 40 persen sampah dapat terolah, sehingga volume residu yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir bisa ditekan secara signifikan.
Tak hanya itu, Pemkot Cimahi juga menyiapkan langkah lanjutan dengan menambah fasilitas pengolahan sampah di wilayah selatan kota. Rencana tersebut diwujudkan melalui penyewaan sebuah gudang di Kelurahan Utama yang akan difungsikan sebagai lokasi pengolahan tambahan.
“Hampir sama dengan yang di TPS 3R Sentiong, hanya kapasitasnya sekitar 10 ton per hari, ditambah untuk finishing goods,” ujar Chanifah.
Apabila seluruh skema berjalan sesuai perencanaan, Pemerintah Kota Cimahi menargetkan residu sampah harian yang tersisa hanya sekitar 10 persen. Residu inilah yang nantinya akan dibuang ke TPA Sarimukti.
“Maksimal residu 10 persen, kalau skema yang kita siapkan ini diterapkan dengan baik. Dengan begitu, Cimahi tidak akan lagi terlalu bergantung pada TPA Sarimukti,” kata Chanifah. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar